Kasus Penganiayaan
Tersangka Penganiayaan dan Pengrusakan Mobil Dekat Polsek Rappocini Makassar Bertambah
Tersangka Penganiayaan dan Pengrusakan Mobil Dekat Polsek Rappocini Makassar Bertambah
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tersangka pelaku penganiayaan dan pen grusakan mobil dekat Mapolsek Rappocini, Jl Sultan Alauddin, Makassar pada pekan lalu, bertambah.
Pelaku yang baru ditetapkan tersangka itu adalah MA. MA ditetapkan tersangka setelah polisi menangkap pelaku sebelumnya RH yang juga telah ditetapkan tersangka.
"Iya ada satu lagi tersangka inisial MA. Iya msih kasus yang sama (penganiayaan dan penrusakan)," kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtjahyana saat dikonfirmasi, Senin (16/11/2020) sore.
Dari dua tersangka itu, RH dan MA, lanjutnya, pihaknya masih memburu pelaku lainnya.
"Ada satu lagui temannya RH yang dibonceng, masih (dilakukan pengejaran)," ujarnya.
Sehari sebelumnya, polisi menetapkan RH sebagai pelaku pengrusakan mobil dan penganiayaan terhadap ASR (22).
Kronologi versi Polisi
Penganiayaan yang dialami ASR terjadi Jumat 13 November sekitar pukul 04.00 Wita itu berlangsung di Jl Sultan Alauddin, tidak jauh dari Mapolsek Rappocini.
Tidak hanya dianiaya, korban sang pengemudi mobil ASR (22) juga dipanah menggunakan anak panah busur pada bagian bawah ketiaknya.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus yang dikonfirmasi ihwal kejadian itu mengungkapkan, korban ASR awalnya melintas di Jl Veteran Selatan menggunakan knalpot bersuara bising.
"Sehingga korban dikejar dan dilempari serta dibusur oleh sekelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor," katanya.
Kelompok pemuda itu dari pengakuan korban ASR, lanjut Haji Edy, diperkirakan berjumlah ratusan orang.
ASR yang dikejar pun menancap gas mobilnya ke arah Jl Sultan Alauddin hingga berhenti di samping Mapolsek Rappocini.
Ia dan seorang temannya pun keluar dari mobilnya dan berlari ke arah gerbang Polsek Rappocini. Tujuannya, agar dapat berlindung di dalam Mapolsek Rappocini.
Namun, belum sampai di dalam Mapolsek, ia diadang oleh sejumlah kelompok pengejar itu.