Sekda Sinjai Jawab Tuntutan Aksi Demo Tahura ATM
Ia menegaskan hal itu setelah Aliansi Tahura Menggugat (ATM) menggelar aksi demonstrasi di kantor DPRD Sinjai dan kantor bupati setempat.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI BORONG - Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Sulawesi Selatan Akbar menyampaikan jika Bumi Perkemahan di Desa Batubulerang, Kecamatan Sinjai Borong, Sinjai, Sulawesi Selatan difungsikan maka roda perekonomian bisa berjalan dengan baik.
Ia menegaskan hal itu setelah Aliansi Tahura Menggugat (ATM) menggelar aksi demonstrasi di kantor DPRD Sinjai dan kantor bupati setempat.
Diungkapkan bahwa jika perkemahan itu berfungsi dengan baik nantinya maka bisa menambah pendapatan mereka di kawasan itu.
Akbar menyebut jika pembangunan itu maksimal maka makin banyak masyarakat yang datang. Dan jika masyarakat ramai datang maka masyarakat bisa buat usaha agar perputaran ekonomi bergerak.
" Tentu untuk siapa? Tentu untuk kita semua di Sinjai khususnya masyarakat Sinjai Borong," kata Akbar, Senin (16/11/2020).
Saat ini proyek perkemahan itu seluas 1,2 hektar masih dikerja dan memiliki akses jalan masuk dan lapangan perkemahan.
Agar tetap hijau Bumi Perkemahan itu, Pemkab Sinjai akan melibatkan pelajar berkemah di tempat itu untuk menghijaukan agar nantinya tidak gersang.
Sebelumnya, pihak ATM meminta Pemkab Sinjai menghentikan proyek itu karena aktivitas dinilai merusak lingkungan karena menebang kayu dan mengganggu habitat hewan anoa dan dapat menimbulkan tanah longsor.
Sekjen ATM di Sinjai, Fandi Kaluhara akan terus mengampanyekan penolakan pembangunan Bumi Perkemahan.
Mereka juga merencanakan akan menyampaikan aksi penolakan itu ke Kementerian Kehutanan di Jakarta terkait dampak lingkungan yang diakibatkan proyek itu.