Ini 2 Laporan Pendukung Habib Rizieq Shihab Buat Nikita Mirzani Tapi Ditolak Polisi, Alasannya?
Menurut polisi, laporan FMPU masih membutuhkan proses validasi dan dikaji untuk memenuhi unsur Pornografi.
TRIBUN-TIMUR.COM - Bisa dibilang Nikita Mirzani menang dua kali.
Perseteruanya dengan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab yang diawali dengan saling serang kata-kata dengan Soni Eranata "Maaher at Thualibi" di media sosial, menghebohkan jagat maya.
Pertama ancaman Maaher yang hendak membawa massa untuk menggeruduk rumah Nikita Mirzani, namun hanya enam ibu-ibu yang datang.
Itupun harus terhalang karena aparat hukum sudah berjaga didepan gerbang perumahan Nikita Mirzani.
Baca juga: Senjata Makan Tuan, Ustaz Maaher Seteru Nikita Diultimatum Gus Miftah Karena Hina Habib Luthfi
Kedua adalah adanya laporan dari Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta terhadap Nikita Mirzani soal dugaan ujaran kebencian yang kemudia ditolak Polda Metro Jaya, Senin (16/11/2020).
Menurut polisi, laporan FMPU masih membutuhkan proses validasi dan dikaji untuk memenuhi unsur Pornografi.
"Masih divalidasi dan dikaji untuk bukti-bukti indikasi ke pornografi, ”ujar Ketua FMPU, Muhammaf Sofyan saat dihubungi Kompas.com (grup surya.co.id), Senin.
Dengan demikian, kata Sofyan, pihaknya telah berupaya untuk menempuh jalur hukum untuk tidak ada kegaduhan di media sosial.
"Yang penting kita sudah berupaya hukum untuk membuat laporan tanpa membuat kegaduhan," ucapnya.
Sebelumnya, Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Metro Jaya, Senin (16/11/2020).
Mereka melaporkan artis Nikita Mirzani yang di akun media sosialnya telah dianggap menghina Rizieq Shihab.
Dimana salah satunya Nikita mengatakan bahwa Rizieq Shihab adalah tukang obat.
Ketua Penanggung Jawab Pelapor FMPU DKI Jakarta, Saifudin mengatakan kedatangannya untuk melaporkan artis Nikita Mirzani atas dua dugaan tindak pidana.
"Kami melaporkan saudari Nikita Mirzani yang diduga telah melakukan ujaran kebencian terhadap Habib Rizieq Shihab, yang merupakan seorang ulama," kata Saifudin di halaman SPKT Polda Metro Jaya, Senin (16/11/2020).
"Selain itu kami juga akan melaporkan perilaku asusila Nikita Mirzani di akun media sosialnya," kata Saifudin.
Karenanya kata dia ada dua laporan yang rencananya mereka laporkan ke polisi atas apa yang dilakukan Nikita Mirzani.
"Untuk perilaku asusila, karena sebagai publik figur seharusnya ia melakukan hal yang mendidik masyarakat dan bukan sebaliknya," kata Saifudin.
Atas laporan yang dibuatnya, Saifudin berharap polisi menindaklanjutinya.
"Yang kami laporkan adalah semua yang dilakukan Nikita Mirzani di akun media sosialnya baik Instagram, Twitter dan Youtube," kata Saifudin.
Saifudin mengaku membawa sejumlah barang bukti diantaranya flashdisk berisi tindakan Nikita di akun media sosialnya. "Juga beberapa screenshoot akun media sosialnya," kata Saifudin.
Dipo Latief Ikut-ikutan Berkomentar

Di bagian lain, mantan suami Nikita Mirzani, Dipo Latief bereaksi atas konflik Nikita Mirzani dengan pendukung Rizieq Shihab.
Dipo Latief meminta kedua kubu untuk menahan diri.
Dipo mengapresi gerak cepat kepolisian yang menjaga rumah Nikita Mirzani setelah adanya ancaman pengepungan.
Selain itu, Dipo meminta kepada warganet untuk tidak 'mengompori' Nikita Mirzani sehingga situasi semakin keruh.
"Semuanya diharapkan mampu mendinginkan situasi, bukannya malah saling mengompori," ujar Dipo Latief di Jakarta, Senin (16/11/2020).
Di sisi lain, Dipo Latief juga memberikan nasihat kepada mantan istrinya agar bisa menjaga tutur kata dan kesopanan, apalagi terhadap ulama.
"Setidaknya, ucapan publik tidak melanggar perundang-undangan, apalagi bisa menyakiti perasaan seseorang yang dimana orang tersebut mempunyai gelar seorang pemuka agama dan banyak dihormati, disegani oleh pengikutnya," ungkap Dipo Latief
Nikita juga akan buat laporan ke polisi

Sementara itu, Nikita Mirzani juga berencana melapor ke polisi pada Senin (16/11/2020) siang.
Nikita akan melaporkan dugaan penghinaan terhadap dirinya.
Sahal Fadli, rekan dekat Nikita Mirzani, mengatakan, janda tiga anak tersebut berencana melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik, Senin (16/11/2020) siang.
Tudingan pencemaran nama baik Nikita Mirzani itu dilakukan di media sosial.
Baca juga: Sule Lebih Yakin Putri Delina Menikah Lebih Dulu Dibanding Rizky Febian
"Nikita Mirzani akan bikin laporan ke Polda Metro Jaya," kata Sahal Fadli, Minggu (15/11/2020) malam.
Nikita Mirzani akan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin pukul 13.00 WIB.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Alasan Laporan Terhadap Nikita Mirzani Ditolak Polisi, Reaksi FMPU dan Dipo Latief yang Ikut-ikutan