PPPK 2021
Syarat Guru Honorer Diangkat Jadi ASN Jalur PPPK 2021, Nadiem Makarim Siapkan 1 Juta Formasi
Guru honorer berpeluang diangkat jadi Aparatur Sipil Negara atau ASN jalur PPPK 2021. Simak syaratnya!
TRIBUN-TIMUR.COM- Guru honorer berpeluang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021 melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tidak main-main, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, ada sekira 1 juta formasi untuk guru honorer diangkat jadi PPPK.
"Kapasitas formasinya cukup banyak untuk guru honorer sampai satu juta formasi," kata Nadiem Makarim saat berkunjung ke Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur pada Rabu (11/11/2020).
Nadiem Makarim menambahkan, pihaknya juga akan memprioritaskan guru honorer yang masih menerima gaji di bawah standar.
Menurutnya, ia akan fokus membenahi kesejahteraan guru honorer yang masih digaji Rp 200.000, meski mereka layak mendapat gaji setara UMR.
Meski demikian, kata Nadiem, tak serta merta setiap guru honorer yang berada di daerah 3T lantas langsung diangkat menjadi PPPK.
Nadiem mengatakan, mereka tetap harus mengikuti tahapan seleksi terlebih dahulu. Program pengangkatan ini pun, kata dia, baru akan dimulai pada 2021.
"Pada 2021 merupakan tahun pertama, kita memberikan kesempatan yang adil bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi PPPK dengan seleksi yang adil dan transparan," tuturnya.
Nadiem berharap melalui program ini, dapat menjadi kesempatan bagi para guru honorer di daerah-daerah untuk bisa mengabdi sebagai PPPK.
Lebih lanjut, Nadiem mengatakan, formasi PPPK ini dari daerah. Namun, permasalahannya saat ini masih terdapat kendala di daerah.
Itu karena pemerintah daerah atau pemda baru menyiapkan sekitar 200.000 formasi. Padahal, menurut Nadiem, kebutuhannya lebih dari jumlah tersebut.
"Oleh karena itu, kami meminta agar daerah benar-benar menyiapkan berapa kebutuhannya. Kepala sekolah juga perlu mendorong kepala dinasnya, sampaikan berapa kebutuhannya," katanya.
Syarat Guru Honorer Diangkat Jadi PPPK 2021
Agar dapat lolos seleksi sebagai PPPK 2021, pelamar perlu memenuhi syarat-syarat yang sudah ditetapkan.
Setiap persyaratan pun akan mengacu pada jenis jabatan yang dituju, seperti guru.