Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Deretan Fakta Terbaru Tentang Penangkapan Tersangka Penyebar Video Asusila Mirip Gisel, Motif?

Pihak kepolisian akhirnya menangkap pelaku penyebar video syur mirip Gisel. Polisi juga mengungkap motif pelaku

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
istimewa
Deretan Fakta Terbaru Tentang Penangkapan Tersangka Penyebar Video Asusila Mirip Gisel, Motif? 

Setelah itu dicari penyebar pertama dan pelaku dalam video asusila itu.

"Jadi yang pertama itu kita cari penyebar masifnya baru siapa yang penyebar pertama, baru kemudian yang membuat video ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus, dikutip dari Tribunnews.

 2. Motif Pelaku Penyebar

Polisi akhirnya mengungkapkan motif kedua pelaku penyebar video syur mirip Gisel.

Dua pelaku, PP dan MN ternyata menyebarkan video asusila mirip Gisel demi meningkatkan jumlah followers media sosial.

Tak hanya meningkatkan followers, pelaku juga mengaku ingin mengikuti kuis.

"Kedua-duanya ini, akun media sosial, dapat video itu kemudian dia men-share kan secara masif untuk apa? Pengakuannya untuk menaikan followers, yang kedua untuk mengikuti kuis kalau followers-nya banyak," kata Yusri Yunus ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020), dikutip dari Kompas.com.

Meski motifnya sudah diungkap, namun polisi akan terus medalaminya.

3. Ditetapkan Sebagai Tersangka

Saat ini kedua pelaku penyebar video syur mirip Gisel telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah ditahan dan sudah tersangka," kata Yusri.

PP dan MN bisa dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Pasal 19/2019 tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 2008 Tentang Pornografi.

4. Gisel Akan Diperiksa

Peyanyi Gisella Anastasia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus video syur mirip dirinya.

Pelantun tembang Cara Melupakanmu itu bakal diperiksa pada Selasa, 17 November 2020.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved