Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Palopo

Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sulsel Ringkus Bandar Sabu di Palopo, Barang Bukti 22,20 Gram

Personel Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sulsel, melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
Ist
Personel Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sulsel, melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Jl Yos Sudarso, Kelurahan Pontap 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Personel Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sulsel, melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Jl Yos Sudarso, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kompol Rapiuddin pada Rabu (11/11/2020) malam.

Satu orang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu berinisial AB (41) diringkus polisi.

"AB ini adalah DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata Rapiuddin dalam keterangan tertulis, Jumat (13/11/2020).

Dari tangan AB, polisi menyita satu saset sabu seberat 22,20 gram, dua timbangan, dan satu handphone.

Penangkapan AB, kata Rapiuddin dilakukan atas laporan masyarakat terkait dengan keberadaannya di Palopo.

Anggota tim kemudian ke Palopo dan melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

Kemudian anggota melakukan penggerebekan di rumah yang dimaksud. 

"Pada saat anggota berjalan masuk kerumahnya, AB berlari keluar kesamping dan melompat pagar rumahnya, dan melempar bungkusan saset ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu," katanya.

"Anggota kemudian melakukan penggeledahan rumah dan menemukan barang bukti. Setelah diinterogasi AB mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya," tutupnya.

Laporan Wartawan Tribunpalopo.com, Chalik Mawardi 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved