Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

POLISI Tangkap Penyebar Video Syur Mirip Gisella Anastasia & Jedar, ini Ancaman Hukumannya

POLISI Tangkap Penyebar Video Syur Mirip Gisella Anastasia & Jedar, ini Ancaman Hukumannya

Editor: Ilham Arsyam
twitter
video syur mirip jedar 

TRIBUN-TIMUR.COM - Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun Twitter penyebar Video Syur Mirip Gisel atau Gisella Anastasia, Rabu (11/11/2020) malam.

Salah satu sumber di Polda Metro Jaya menyatakan, pemilik akun Twitter yang ditangkap adalah pria berinisial PP.

PP diamankan setelah penyidik melakukan gelar perkara awal kasus ini pada Rabu sore.

Dalam gelar perkara itu penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran penyebaran video syur itu.

Baca juga: Durasi Asli Video Mirip Gisella Anastasia 1 Menit 36 Detik Diamati Pakar Telematika, ini Hasilnya

"Pemilik akun Twitter ini yang menyebarkan video mirip Gisel itu pertama kali dan sudah ditangkap. Inisialnya PP," kata sumber tersebut di Polda Metro Jaya itu, Kamis (12/11/2020).

Saat ini, katanya, penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menetapkan PP sebagai tersangka dan ditahan.

Aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara kasus penyebaran video syur mirip Gisel dan Jessica Iskandar alias Jedar, Rabu sore.

Hasilnya, kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana dalam penyebaran video itu.

Berdasarkan UU ITE dan UU Pornografi, jelas Yusri Yunus, ada dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam viralnya dia video syur mirip artis tersebut.

"Pelapor dan saksinya sama, saksi ahli yang dimintai keterangan juga sama, dan pasal yang disangkakan untuk dua kasus video itu sama," kata Yusri Yunus.

video syur mirip jedar
video syur mirip jedar (twitter)

Polisi Teliti Keaslian Video Syur Mirip Gisel

Polisi sedang menyelidiki kasus video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel dan Jessica Iskandar.

Dalam menyelidiki kasus tersebut, polisi tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kepolisian akan lebih dulu mengecek keaslian rekaman video panas tersebut, dengan memanggil saksi ahli di bidang IT.

"Kita sedang menyelidiki siapa (dalam video syur) di situ. Azas praduga tak bersalah dulu yang kita kedepankan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2020).

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved