Timses Appi Rahman Ditikam
Polisi Sebut Penikam Timses Appi-Rahman Pendukung Paslon 1, Begini Tanggapan Jubir Adama
Indira melanjutkan pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat kepolisian untuk dilakukan proses hukum.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polda Metro Jaya berhasil menangkap lima pelaku penikaman salah satu tim sukses (timses) Appi-Rahman, Muharram Madjid alias Musjaya, Kamis (12/11/2020) kemarin.
Polisi mengungkapkan penikaman itu dilakukan pelaku secara terencana dengan motif tak terima paslon yang mereka dukung dihina oleh korban.
Kasus ini terjadi sebelumnya di Halte depan gedung Kompas Gramedia, Jl Palmerah, Jakarta, Sabtu (7/11/2020) malam.
Dalam siaran pers Polda Metro Jaya yang diterima Tribun, Jumat (13/11/2020) malam, polisi menyebut jika pelaku adalah pendukung dari salah satu pasangan calon Pilwali Kota Makassar.
Tersangka MNM alias DA disebutkan datang ke Jakarta untuk menghadiri Debat Publik Pilwali Kota Makassar 2020 yang siarkan Kompas TV, 7 November 2020.
"Tersangka MNM selaku massa pendukung Paslon Nomor Urut 01, Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi (Adama)," demikian bunyi siaran pers Polda Metro Jaya.
Menanggapi hal tersebut, Juru bicara tim Adama, Indira Mulyasari Paramastuti memberikan definisi tersendiri mengenai istilah pendukung paslon Adama.
Indira mengatakan, masyarakat yang menyukai sosok pasangan Danny-Fatma adalah pendukung.
"Kalau kita sebut pendukung, ya pendukung itu semua yang memang menyukai Pak Danny dan Bu Fatma," katanya saat dihubungi Tribun Timur, Jumat (13/11/2020) malam.
Indira melanjutkan pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat kepolisian untuk dilakukan proses hukum.
Ia juga menyerukan kepada semua pihak untuk senantiasa berkepala dingin dengan tidak mudah terpancing.
"Semoga kita tetap bisa menjaga kondusifitas tim, tetap berkepala dingin, dan jangan terpancing," bebernya.
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, mengatakan kasus ini bermula dari Kota Makassar.
Polisi mengungkapkan, motif utamanya yakni para pelaku tak terima dengan rekaman video korban yang disebarkan menghina Paslon jagoan mereka di Pilwali Makassar.
"Kegiatan ini rangkaian kegiatan di Makassar sana. Korban awalnya melakukan merekam video yang dianggap video itu melecehkan kepada seseorang. Dampak video itu menimbulkan kemarahan yang lain," ucap Kombes Tubagus.