Rudenim Makassar
Ombudsman Sulsel Sambangi Rudenim Makassar, Tanyakan Kondisi Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri
Kepala Perwakilan ORI Sulsel Subhan Djoer bersama rombongan diterima oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM Sulsel Dodi Karnida
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Arif Fuddin Usman
Untuk penanganan pendetensian atau penempatan sementara di Rudenim) sebanyak 14 pengungsi.
Kemudian Resettlement atau pemukiman kembali sebanyak 43 pengungsi.
Lalu kegiatan pemulangan secara sukarela atau dikenal dengan Assisted Voluntary Return (AVR) sebanyak 9 pengungsi.
Berikutnya untuk pemindahan antar Community House atau rumah tinggal sementara sebanyak 141 orang.
Serta pemindahan antar Rudenim sebanyak 26 orang dan pelaporan kematian sebanyak 2 orang.
"Dalam penanganan pengungsi di Kota Makassar, bukan hanya Rudenim yang berperan," ucap Togol.
"Tetapi juga ada satgas penanganan pengungsi luar negeri yang telah dibentuk oleh pemerintah Kota Makassar," jelasnya.
"Jadi penanganan pengungsi menjadi tanggung jawab lintas sektor, sehingga koordinasi terus menerus dilakukan," pungkas Togol Situmorang.
Kegiatan ditutup oleh penampilan musikalisasi puisi yang berjudul Revolusi Digital yang dibawakan oleh pegawai Rudenim Makassar. (*)