Tribun Jeneponto
Empat Pelaku Curanmor di Taba Jeneponto Ditangkap, Ngaku Terhimpit Masalah Ekonomi
Empat Pelaku Curanmor di Taba Jeneponto Ditangkap, Ngaku Terhimpit Masalah Ekonomi
Penulis: Muh Rakib | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR COM, JENEPONTO - Empat Pelaku Curanmor di Taba Jeneponto Ditangkap, Ngaku Terhimpit Masalah Ekonomi
Empat pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil dibekuk tim gabungan dari Polres Jeneponto pada Senin (9/11/2020) kemarin.
Dari pelaku, polisi mengamankan 8 unit sepeda motor diduga dari hasil curian.
Diketahui pelaku adalah Asri, Angga, Randi, dan Wiri, ke empat pelaku masih satu kampung di Lingkungan Taba, Kelurahan Balang Beru, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Adapun alasan pelaku terpaksa melakukan tindakan kejahatan pencurian karena terhimpit kebutuhan ekonomi.
Hal ini diungkap Kapolres Jeneponto, AKBP Yudha Kesit Dwijayanto, Jumat 13 November 2020.
"Dari hasil penjualan motor itu akan digunakan untuk kebutuhan ekonomi mereka. Untuk biaya tambahan hidup mereka karena mereka memang sebenarnya sebelum melakukan pencurian ranmor, juga melakukan pembobolan toko dan ambil satu karung baju," ujarnya.
Akibat dari perbuatannya ke empat pelaku dikenakan pasal yang diterapkan untuk pelaku adalah pasal 363 subsider, 362 ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*)
Hingga saat ini keempat pelaku tersebut telah berada di dalam jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Laporan Wartawan Tribun Jeneponto, Rakib