CARA Daftar Bantuan BLT UMKM, Login eform.bri.co.id/bpum Cek BPUM, Wajib Perhatikan Tulisan Ini
CARA Daftar Bantuan BLT UMKM, Login eform.bri.co.id/bpum Cek BPUM, Wajib Perhatikan Tulisan Ini
TRIBUN-TIMUR.COM - CARA Daftar Bantuan BLT UMKM, Login eform.bri.co.id/bpum Cek BPUM, Wajib Perhatikan Tulisan Ini
Para pelaku usaha kecil masih punya kesempatan untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai dari program BPUM.
Hingga kini, pelaku UMKM masih bisa untuk mengajukan usahanya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing,
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) hanya diberikan pada para pelaku usaha kecil (UMKM).
Para pelaku UMKM dapat mendaftarkan usahanya terlebih dahulu kepada Kadiskop UKM kabupaten/kota di wilayah masing-masing, agar terdaftar menjadi calon penerima BPUM.
Dikutip dari Kompas.com, batas waktu pendaftaran BPUM masih diperpanjang hingga akhir Desember 2020.
Mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah.

Dikutip dari dinkop.surakarta.go.id, berikut syarat menjadi calon penerima BPUM:
1. Memiliki usaha berskala mikro
2. WNI
3. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD
4. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
5. Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Cara Daftar BPUM:
Para pelaku usaha mikro harus mendaftarkan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.