Tribun Bone
Sempat Diprotes Pedagang, Satpol PP Bone Tetap Tertibkan Lapak PKL
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menertibkan lapak pedagang kaki lima.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menertibkan lapak pedagang kaki lima.
Penertiban lapak PKL dilakukan di Jl KH Ramli tepatnya di samping MTSN 1, Rabu (11/11/2020).
Para PKL sempat protes dan tidak membiarkan Satpol-PP mengangkut lapaknya.
Namun setelah dijelaskan, akhirnya para PKL terpaksa mengalah dan membiarkan lapaknya dibawa ke Kantor Satpol-PP.
Pelaksana Tugas Kasi Pengawasan Penegakan Perda Satpol-PP Bone, Andi Saharifuddin mengatakan, ada 3 lapak PKL yang diterbitkan.
Sebelum melakukan penertiban, kata dia, para PKL telah diberikan surat teguran sebanyak 3 kali.
"Ada 3 lapak yang akan kami angkut paksa. Sudah pernah diberikan teguran 3 kali, akan tetapi masih tetap berjualan," katanya.
Ia menerangkan, masih terdapat sejumlah titik yang akan dilakukan penertiban. Sebab, keberadaannya mengganggu pengguna jalan.
"Masih ada sejumlah titik telah kita tegur karena PKL menggunakan bahu jalan. Jika memang tidak diindahkan, terpaksa kami lakukan tindakan dan upaya paksa," tegasnya
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar