Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bone

Sempat Diprotes Pedagang, Satpol PP Bone Tetap Tertibkan Lapak PKL

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menertibkan lapak pedagang kaki lima. 

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
Ist
Suasana penertiban PKL yang dilakukan Satpol-PP Bone di Jl KH Ramli, Rabu (11/11/2020) 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menertibkan lapak pedagang kaki lima. 

Penertiban lapak PKL dilakukan di Jl KH Ramli tepatnya di samping MTSN 1, Rabu (11/11/2020).

Para PKL sempat protes dan tidak membiarkan Satpol-PP mengangkut lapaknya.

Namun setelah dijelaskan, akhirnya para PKL terpaksa mengalah dan membiarkan lapaknya dibawa ke Kantor Satpol-PP. 

Pelaksana Tugas Kasi Pengawasan Penegakan Perda Satpol-PP Bone, Andi Saharifuddin  mengatakan, ada 3 lapak PKL yang diterbitkan. 

Sebelum melakukan penertiban, kata dia, para PKL telah diberikan surat teguran sebanyak 3 kali. 

"Ada 3 lapak yang akan kami angkut paksa. Sudah pernah diberikan teguran 3 kali, akan tetapi masih tetap berjualan," katanya. 

Ia menerangkan, masih terdapat sejumlah titik yang akan dilakukan penertiban. Sebab,  keberadaannya mengganggu pengguna jalan.

"Masih ada sejumlah titik telah kita tegur karena PKL menggunakan bahu jalan. Jika memang tidak diindahkan, terpaksa kami lakukan tindakan dan upaya paksa," tegasnya 

Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved