Tindak Lanjut Laporan Keuangan Pemprov Sulbar Sudah 77,96 Persen, Wagub: Masih Perlu Ditingkatkan
Enny berharap pada pembahasan tindak lanjut yang dilaksanakan itu, Pemprov Sulbar terus meningkatkan progres tindak lanjut hasil pemeriksaan
Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMIR.COM, MAMUJU - Berdasarkan hasil pemeriksaan Perwakilan BPK-RI Prov. Sulbar atas Laporan Keuangan Daerah, secara umum kualitas penyajian laporan keuangan telah mengalami peningkatan. Hal itu terlihat dari persentasi capaian tindak lanjut pada Provinsi Subar adalah 77,96 persen.
"Kita patut bersyukur bahwa upaya tindak lanjut yang kita lakukan cukup baik, akan tetapi masih sangat perlu ditingkatkan," kata wakil Gubernur Sulbar Hj Enny Anggraeni Anwar, pada pembahasan tindak lanjut rekomendasi LHP BPK-RI, BPKP, Inspektorat Jenderal dan Inspektorat Provinsi Sulbar, melalui video conference, Selasa (10/11/2020).
Enny berharap pada pembahasan tindak lanjut yang dilaksanakan itu, Pemprov Sulbar terus meningkatkan progres tindak lanjut hasil pemeriksaan, BPK RI, BPKP, Kemendagri dan Inspektorat provinsi dan pada akhir tahun bisa mencapai angka 80 persen.
"Bahkan kalau bisa melampaui capaian angka tindak lanjut 2019 sebesar 81,39 persen,"ujar Enny.
Menurut Enny, opini atas laporan keuangan, baik pada Pemprov maupun pada Pemkab se-Provinsi Sulbar harus semakin baik. Karena itu, hendaknya terus ditingkatkan guna mewujudkan sistem pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel di Sulbar.
"Opini WTP merupakan bukti keseriusan kita dalam pengelolaan keuangan, sehingga LKPD tahun 2019 BPK memberikan Opini WTP terhadap 7 (tujuh) entitas atau 100 persen, yaitu Pemprov dan enam Pemkab di Sulbar. Mudah-mudahan di tahun yang akan datang seluruh Pemerintah Daerah dapat mempertahankannya,”ucap Enny
Enny menekankan, dalam mewujudkan good governance dan clean government pada Pemprov Sulbar diperlukan adanya komitmen, konsistensi dan upaya yang kuat.
"Hal ini tidaklah mudah, diperlukan adanya komitmen, konsistensi, dan upaya yang kuat dari kita semua, karena pada saat di implementasikan bisa saja terjadi pro dan kontra, baik dari kalangan internal maupun eksternal,”tuturnya.