Simpan Sabu di Bawah Sadel Motor, Pemuda Morowali Ditangkap Polres Luwu Utara
Kasat Narkoba Polres Luwu Utara Iptu Ferasmus Rande mengatakan, OJ beralamat di Desa Dampala, Kecamatan Bahadopi, Kabupaten Morowali
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Seorang pemuda berinisial OJ (22) ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
OJ ditangkap di Jalan Trans Sulawesi tepatnya di Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Senin (9/11/2020).
Kasat Narkoba Polres Luwu Utara Iptu Ferasmus Rande mengatakan, OJ beralamat di Desa Dampala, Kecamatan Bahadopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, sesuai identitasnya.
"Dari identitasnya dia dari Morowali," kata Ferasmus, Selasa (10/11/2020).
Menurut dia, penangkapan terhadap OJ menindaklanjuti sejumlah laporan yang diterima.
"Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku, kita menemukan barang bukti satu saset sabu di bawah sadel motor yang dia kendarai," katanya.
Selain menemukan satu saset sabu seberat 0.53 gram, polisi juga mengamankan 1 pirex, 1 kompor, 1 handphone, dan 1 unit sepeda motor KLX hitam biru.
"Atas kejadian itu pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres guna proses penyidikan," tutupnya.