Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Luwu Utara 2020

Pilkada Luwu Utara Dominasi Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19

Jumlahnya mencapai 10 dugaan pelanggaran. Setelah diproses Bawaslu, 10 kasus itu dilanjutkan dengan pemberian peringatan tertulis.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/FIRKI
Komisioner Bawaslu Sulsel, Asry Yusuf. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan mencatat ada 34 pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 selama penyelenggaraan pilkada serentak 2020.

Jumlah dugaan pelanggaran itu berjumlah 34 kasus di 12 kabupaten dan kota Sulsel. Setelah diproses Bawaslu, 34 kasus itu dilanjutkan dengan pemberian peringatan tertulis. Sebab hal itu melanggar Pasal 88B, 88C, dan 88D.

Pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 paling didominasi oleh Kabupaten Luwu Utara.

Jumlahnya mencapai 10 dugaan pelanggaran. Setelah diproses Bawaslu, 10 kasus itu dilanjutkan dengan pemberian peringatan tertulis.

Posisi kedua ditempati Kabupaten Pangkep dengan jumlah dugaan pelanggaran sebanyak 6 kasus.

Enam kasus itu sudah diproses Bawaslu dan dilanjutkan dengan pemberian peringatan tertulis.

Peringkat ketiga ditempati Kabupaten Luwu Timur dengan jumlah dugaan pelanggaran sebanyak 4 kasus.

Empat kasus itu sudah diproses Bawaslu dan dilanjutkan dengan pemberian peringatan tertulis.

Komisioner Bawaslu Sulsel, Asry Yusuf, mengungkapkan trend pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 semakin meningkat menjelang berakhirnya masa kampanye.

Asry mengatakan menjelang hari-hari terakhir masa kampanye pasangan calon, pengerahan massa dalam sebuah kegiatan semakin kencang.

"Trendnya semakin memasuki babak terakhir babak kampanye, volume menggelar kegiatan mengumpulkan orang semakin kencang," kata Asry kepada Tribun Timur, Selasa (10/11/2020).

Bahkan, lanjut Asry, penyelenggaran kegiatan yang melanggar protokol kesehatan berpotensi tidak terkendali jelang berakhirnya masa kampanye.

Bawaslu memperingatkan kepada para paslon untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

"Sebab kami minta aparatur kami di bawah untuk tidak menolerir terhadap paslon yang tidak patuh protokol kesehatan," bebernya.

"Jelas kok, diberikan peringatan, kalau tidak diindahkan maka dibubarkan dengan alasan kemanusiaan," tandasnya. 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved