Perayaan HUT ke-413 Kota Makassar Ditunda
Surat dengan nomor 005/2266/BU/XI/2020, ditanda tangani langsung oleh Sekertaris Daerah Kota Makassar, M Ansar.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Beredar surat terkait penundaan Perayaan HUT Kota Makassar ke-413, yang rencananya akan digelar di Gedung DPRD Makassar, Senin 9 November 2020.
Surat dengan nomor 005/2266/BU/XI/2020, ditanda tangani langsung oleh Sekertaris Daerah Kota Makassar, M Ansar.
Berisi bahwa, Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar, dalam rangka peringakatan Hari jadi ke 413 Kota Makassar, melalui Luring (Sidang Paripurna) dan Daring (Video Confrence, aplikasi zoom, Youtube Live, Live TV, dan Radio), yang semula dijadwalkan pada, Senin 9 November 2020, pukul 10.00 Wita.
Berhubung karena adanya suatu, diundur menjadi, Jumat 13 November 2020, pukul 09.00 Wita.
Dalam surat tersebut, tidak dituliskan alasan perihal penundaan acara HUT ke 413 Kota Makassar.
Sementara itu, Sekda Kota Makassar yang juga selaku ketua panitia acara, serta Wakil Ketua Panitia Sittiara Kinang, belum bisa dikonfirmasi terkait alasan penundaannya.