Mahfud MD Tak Takut Ancaman Rizieq Shihab, Imam FPI Dijadwalkan Tiba di Indonesia 10 November 2020
Habib Rizieq juga menegaskan bahwa dirinya sudah tidak punya masalah dengan otoritas Arab Saudi.
TRIBUN-TIMUR.COM - Belum juga sampai Indonesia, Habib Rizieq Shihab sudah mau berurusan dengan polisi lagi.
Rizieq Shihab mengancam akan melaporkan Mahfud MD ke polisi lantaran perkataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Ham itu.
Namun sepertinya Mahfud MD tidak takut sama sekali
Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI) Habib Rizieq Shihab dijadwalkan tiba di Indonesia 10 November 2020.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menyebut Rizieq Shihab terkena deportasi akibat overstay oleh Arab Saudi.
Namun, pernyataan eks Ketua Mahkamah Konstitusi ini dibantah langsung oleh Rizieq Shihab.
Baca juga: Prabowo Subianto Gimana? Erick Thohir, Nadiem Makarim, Mahfud MD Jadi Menteri Terbaik, Cek Daftarnya
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah memastikan dirinya akan tiba di Indonesia pada Selasa (10/11/2020).
Habib Rizieq juga menegaskan bahwa dirinya sudah tidak punya masalah dengan otoritas Arab Saudi.
Oleh karena itu, ia tidak segan untuk menuntut secara hukum kepada pihak-pihak yang menuding masih mengalami overstay, termasuk dari pejabat pemerintah Indonesia sendiri.
dalam tayangan YouTube KompasTV, Jumat (6/11/2020), Menteri Bidang Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD buka suara menanggapi hal itu.
Mahfud MD menyadari bahwa yang menyebut Habib Rizieq mengalami overstay hingga harus dideportasi adalah dirinya selaku perwakilan dari pemerintah Indonesia.
Meski begitu, dirinya menegaskan bahwa pernyataannya tersebut disampaikan pada 25 Oktober 2020 ketika belum ada penjelasan resmi dari pihak Habib Rizieq.
Sedangkan pernyataan dari Habib Rizieq terkait persoalannya di Arab Saudi baru dilakukan pada Rabu (4/11/2020), termasuk soal pengumuman tanggal kepulangannya ke Tanah Air.
Oleh karena itu, ia mengaku tak masalah jika akan dilaporkan.
"Bahwa sekarang selesai, iya, itu bukan urusan pemerintah Indonesia," ujar Mahfud MD.