Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu Timur

KPU Akan Rapid Test 4.842 Petugas Pilkada Luwu Timur 2020

MoU ini dilakukan jelang pelantikan dan pengambilan sumpah bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas ketertiban TPS pada Pilkada

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
Ist
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Kesehatan Luwu Timur, di Media Center KPU pada Jumat, (6/11/2020) 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur, telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Kesehatan Luwu Timur, di Media Center KPU pada Jumat, (6/11/2020).

MoU ini dilakukan jelang pelantikan dan pengambilan sumpah bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas ketertiban TPS pada Pilkada Serentak tahun 2020.

Penandatangan MoU tersebut, terkait pemeriksaaan corona virus disease-19 (Covid-19) dengan metode rapid test bagi anggota KPPS, dan petugas ketertiban TPS yang nantinya dinyatakan lolos oleh KPU.

Plt Sekretaris KPU Luwu Timur, Rahmansyah mengatakan, tujuan penandatanganan ini untuk mendukung pemeriksaan kesehatan bagi KPPS dan petugas ketertiban TPS.

"Sebanyak 4.842 orang yang tersebar di 11 kecamatan dan 127 desa/kelurahan akan dilakukan rapid test sebelum bertugas pada tanggal 9 Desember mendatang," kata Rahmanysah, Minggu (8/11/2020).

Ia menjelaskan, pencegahan dan penanggulangan Covid-19 dalam pelaksanaan pilkada 2020 adalah prioritas yang ingin dicapai oleh KPU.

"Sekaligus menjadi ajang bagi KPU untuk membuktikan jika pemilihan dapat berjalan sukses kendatipun diselenggarakan di tengah suasana pandemi," imbuh Manca sapaan Rahmansyah.

Plt Dinas Kesehatan Luwu Timur, Rosmini Pandin, menyambut baik rencana KPU Luwu Timur ini.

Menurutnya, dinas kesehatan akan mendukung sepenuhnya keinginan KPU dalam memastikan setiap penyelenggara pilkada dapat terhindar dari penularan virus Covid-19.

"Kami sangat menyambut baik keinginan KPU Lutim, dan kami akan mensupport rencana tersebut dengan menyusun jadwal pelaksanaan rapid tes bagi KPPS dan PAM TPS dan melibatkan puskesmas dan tenaga medis disetiap kecamatan untuk membantu," katanya.

Dalam tahapan disebutkan, jadwal pelaksanaan rapid test bagi KPPS dan PAM TPS terpilih akan dillaksankan mulai tanggal 10 sampai 20 November 2020.

Dalam Penandatangan MoU hadir Ketua KPU Luwu Timur, Zainal dan komisioner, Plt Dinas Kesehatan Luwu Timur, Romini Pandin, Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Hasbuddin dan perwakilan Polres Luwu Timur.

Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved