Ambil iPhone 7 di ATM, Ronal Ditangkap Resmob Polda Sulsel
Ronald pun digelandang ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi. Hasil interogasi itu, Ronald mengakui perbuatanya.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Arnol (27), warga Jl Toddopuli 10 Setapak 4, Kota Makassar ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel.
Penangkapan Arnol berlangsung saat Tim Resmob mengendus keberadaannya di Jl Onta Lama, Makassar.
"Anggota Resmob Polda Sulsel menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan Arnol , yang sementara berada di Jl Onta Lama," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Supriyanto dikonfirmasi, Minggu (8/11/2020) malam.
Arnol pun digelandang ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi. Hasil interogasi itu, Arnol mengakui perbuatanya.
"Hasil interogasi, bahwa benar pelaku (Arnol ) mengambil HP milik korban. Saat masuk di ATM kemudian melihat sebuah HP merk iPhone 7, yang berada di atas mesin ATM dan mengambilnya," kata Kompol Supriyanto.
Kemudian lanjut Supriyanto, pelaku mengeluarkan kartu sim yang berada di dalam hp korban, lalu membuangnya.
Lebih jauh Kompol Supriyanto menjelaskan, aksi pencurian dengan pemberatan itu terjadi akibat korban yang diketahui bernama Hasra (27) lupa mengambil ponselnya seusai melakukan transkasi di dalam mesim ATM yang berlokasi di Jl Andi Djemma, Makassar.
"Pada saat itu korban sementara transfer uang di ATM dan HP miliknya di simpan di atas mesin ATM. Dan pada saat selesai transfer uang, HP milik korban ketinggalan di TKP," ungkap Supriyanto.
"Korban baru menyadari HP miliknya ketinggalan pada saat berada di pasar, kemudian korban kembali ke TKP mencari HP miliknya namun sudah tidak ada," tuturnya.