Penipu Kena Tipu, Catut Nama Kades Minta Uang Rp 5 Juta, Malah Kirim Pulsa ke Target
Penipu Kena Tipu, Catut Nama Kades Minta Uang Rp 5 Juta, Penipu Malah Kirim Pulsa ke Target
TRIBUN-TIMUR.COM - Penipu Kena Tipu, Catut Nama Kades Minta Uang Rp 5 Juta, Penipu Malah Kirim Pulsa ke Target.
Nama Kades Beringin Nonggal, Sampang, Abdul Rouf Effendi dicatut orang tak tak diketnal untuk melakukan penipuan.
Akun bernama Kades Bregal tersebut menggunakan foto profil Abdul Rouf.
Seorang warga, Deaz Terengganu yang menjadi target pelaku, mengaku malah minta pelaku kirim pulsa.
Permintaan target pun dituruti oleh pelaku tanpa rasa curiga juga akan kena tipu.
Ia mengatakan awalnya pemilik akun itu menambah pertemanan dengan beberapa orang.
Kemudian pelaku menghubungi semua orang yang menerima permintaan pertemanannya.
Setelah permohonan pertemanannya diterima, penipu mengirim pesan pribadi untuk meminjamkan uang Rp 5 juta.
Deaz tidak langsung mengabulkan permintaan itu.
Deaz mengaku ponsel yang ada m-bangking ketinggalan di rumahnya.
Deaz Terengganu pun iseng mengaku butuh pulsa untuk mengirim via ponsel yang dipegangnya.
Tak lama kemudian pulsa Rp 5.000 masuk ke ponsel Deaz.
"Sebelumnya saya sudah yakin kalau dia itu penipu. Jadi saya mencari alasan, dan ternyata dia malah mengirim pulsa kepada saya," kata Deaz kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (6/11/2020).
Setelah mendapat pulsa, Deaz langsung memutus komunikasi dengan pelaku.
Sementara itu, Abdul Rouf memastikan tidak pernah membuat akun baru.
Apalagi akun itu sampai mau meminjam kepada rekan-rekannya di akun Facebook miliknya.
"Pastinya itu akun palsu yang mencoba menipu," terang Abdul Rouf.
Pegadaian Laporkan Pelaku Penipuan Lelang Online
Pegadaian melakukan proses hukum kepada pemilik akun palsu yang mengatasnamakan Pegadaian yang digunakan untuk melakukan tindak penipuan.
Hal itu sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat serta wujud implementasi perlindungan konsumen.
Awalnya perseroan melaporkan lebih dari 400 akun Instagram yang mengatasnamakan Pegadaian dan diduga melakukan tindakan penipuan.
Demikian disampaikan Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero) Amoeng dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin (2/11/2020).
“Akun-akun Instagram tersebut menggunakan kata Pegadaian, Pegadaian Syariah, The Gade sehingga seolah-olah merupakan akun milik PT Pegadaian (Persero).
Untuk menyakinkan calon korban, mereka mengambil foto karyawan dan memanipulasi data KTP, NPWP, bahkan kartu pengenal karyawan (ID Card).
Lebih dari itu mereka membuat rekening bank virtual dengan nama Pegadaian,” ujar Amoeng dalam rilisnya ke tribun-timur.com, Rabu (4/11/2020).
Selanjutnya mereka menawarkan barang berharga seperti emas baik batangan maupun perhiasan dengan harga murah jauh di bawah harga pasar.
Selain itu juga barang berharga lain seperti laptop, handphone, bahkan sepeda dengan merk ternama.
Kemudian calon korban diminta mentransfer uang, tetapi kemudian barang yang dipesan tidak dikirimkan.
Bahkan setelah transfer diterima pelaku, selanjutnya ia menutup akun media sosialnya bahkan nomor rekening yang dipakai untuk menipu.
Sementara itu Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta, Sarjono Turin mengatakan bahwa saat ini salah satu pelaku berinisial SRD akan segera disidangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Berkas perkara saudara SRD telah rampung dan akan segera disidangkan dalam waktu dekat.
Langkah hukum ini diambil karena apa yang dilakukan saudara SRD ini merugikan masyarakat, apalagi dalam situasi pandemi seperti sekarang ini.
Saat masyarakat menghadapi kesulitan ekonomi, oknum ini malah menipu,” kata Sarjono Turin.
Selanjutnya Sarjono Turin meminta kepada masyarakat untuk waspada dan tidak mudah tergiur dengan harga murah.
Jika memperoleh informasi lelang atas nama Pegadaian agar segera melakukan cek dan ricek dengan konfirmasi ke kantor Pegadaian terdekat, website atau media sosial resmi perusahaan.
Sedangkan bagi mereka yang telah telanjur mentransfer uang ke pelaku agar tidak ragu-ragu melaporkan kepada pihak berwenang.
“Sebagai penegak hukum kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus waspada dan hati-hati agar tidak menyesal di kemudian hari oleh tindakan penipuan dengan modus lelang online maupun tindak kejahatan lainnya.
Kami sangat berterima kasih dengan inisiatif kerjasama Pegadaian dengan penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan. Ini menunjukkan adanya trust antara BUMN dengan penegak hukum,” katanya.(*)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Konyol, Penipu Malah Kena Tipu, Modus Ngaku Sebagai Kades di Sampang dan Mau Pinjam Uang Rp 5 Juta
Sebagian Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Pegadaian Laporkan Pelaku Penipuan Lelang Online,