Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Eform BRI Bantuan UMKM

Eform BRI Bantuan UMKM Isi Pengajuan BPUM Diperpanjang hingga Akhir Desember 2020, Begini Caranya?

Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah.

Editor: Arif Fuddin Usman
bri.co.id
Eform BRI BPUM - Update cara daftar BPUM Bantuan Produktif Usaha Mikro dari Jokowi selama Covid-19 

TRIBUN-TIMUR.COM - Eform BRI Bantuan UMKM Isi Pengajuan BPUM Diperpanjang hingga Akhir Desember 2020.

Untuk itu, kepada warga yang berkeinginan mendaftarkan diri, secepatnya ini formulir BPUM.

Baca juga: Cara Daftar BLT UMKM Meski Tak Punya Rekening Bank, Cek Penerima Eform BRI BPUM di eform.bri.co.id

Baca juga: Eksperimen Gila, 10 Mayat Jadi Percobaan, China Berusaha Hidupkan Orang Mati dengan Teknologi Ini?

Hingga saat ini pemerintah masih membuka kesempatan kepada para pelaku usaha mikro untuk mendapatkan BPUM.

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) hanya diberikan kepada para pelaku usaha kecil atau UMKM.

Pemberian bantuan ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan ekonomi di tengah Pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia.

eform bri 24102020
eform bri 24102020 (TRIBUNNEWS)
Pengajuan ditujukan kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Nantinya dana bantuan akan disalurkan secara langsung melalui rekening masing-masing penerima bantuan.

Baca juga: Mendekam di Penjara, Nama Setya Novanto Mencuat Lagi, Kini Digugat Orang Kepercayaan di Kasus e-KTP

Baca juga: Terungkap Isi Gudang Pendingin, FBI Temukan 10 Ton Mayat Terpotong, Diduga Perdagangan Anggota Badan

Dikutip dari Kompas.com, batas waktu pengajuan BPUM diperpanjang hingga akhir Desember 2020.

Hanung Harimba Rachman selaku Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan bahwa,

pihaknya telah mendapat tambahan pagu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menambah target penerima sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro menjadi 12 juta penerima.

Bantuan subsidi gaji akan mulai disalurkan pada Jumat (11/9/2020).
Bantuan (Tribunnews.com)-Ilustrasi

Para pemohon bantuan UMKM bisa mengecek informasi dana BPUM melalui website eform.bri.co.id/bpum.

Dikutip dari Kompas.com, para penerima bantuan UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah.

BPUM nantinya akan disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.

Baca juga: Berpakaian Minim, Penyanyi Dangdut Ini Goyang Seksi di Depan Mempelai Pria, Lalu Terjadi Hal Begini?

Baca juga: Waspada Ekor Covid-19, Berikut Jumlah Positif Corona di Jeneponto, Sinjai, Bantaeng, Bone & Enrekang

Apabila pelaku usaha mikro belum memiliki nomor rekening maka dapat dibuatkan rekening saat pencairan oleh bank penyalur, yakni BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Para calon penerima bantuan dapat mengecek apakah pihaknya mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.

BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved