Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penanganan Covid

Update Peta Sebaran Covid-19 di Jeneponto, Ada yang Naik dari Zona Hijau ke Kuning

5 kecamatan di Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan berubah status zona penyebaran covid-19.

Penulis: Muh Rakib | Editor: Suryana Anas
Satgas Covid-19 Jeneponto
Peta sebaran covid 19 di Kabupaten Jeneponto, Jumat (6112020) 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - 5 kecamatan di Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan berubah status zona penyebaran covid-19.

Perubahan zona penyebaran covid-19 disebabkan karena adanya tambahan pasien covid-19 sebanyak 14 kemarin, 5 November 2020.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid pencegahan dan pengendalian penyakit Dinas Kesehatan Suryaningrat.

"Ada 5 Kecamatan yang berubah zona itu Kecamatan Bangkala, Kelara, Binamu, Tarowang sama Kecamatan Batang," ujarnya, Jumat (6112020).

Lanjutnya, dari 5 Kecamatan yang berubah zona 4 di antaranya dari zona hijau ke zona kuning dan 1 Kecamatan dari zona kuning ke zona orange penyebaran covid 19.

"4 yang berubah dari hijau ke kuning 1 dari kuning ke orange," tambahnya.

Sesuai tabel data covid-19 Kabupaten Jeneponto menunjukkan bahwa pasien yang terkonfirmasi mencapai 499 orang sampai saat ini dan sudah banyak yang dinyatakan sembuh.

"Dinyatakan sembuh sebanyak 467 orang, 6 orang meninggal dan yang masih menjalani isolasi mandiri sebanyak 26 orang," ungkap Suryaningrat.

Dengan meningkatnya angka tambahan pasien covid-19 ataupun tambahan pasien yang sembuh tim TGC tetap menghimbau masyarakat agar menggunakan masker cuci tangan jaga jarak serta hindari orang yang berkerumun.

Pematuhan terhadap protokol kesehatan merupakan salah satu pemutusan penyebaran covid-19 yang saat ini masih melanda sebagian wilayah yang ada di dunia.

Laporan Wartawan Tribun Jeneponto, Rakib

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved