Tribun Makassar
Dinilai Tidak Netral, Tim Danny-Fatma Laporkan Sekcam dan Direksi Perusda ke Bawaslu Makassar
Tim Danny-Fatma mempersoalkan tindakan oknum sekretaris kecamatan dan direksi perusda yang dinilai ikut mengampanyekan salah satu kandidat.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Tim hukum pasangan calon Moh Ramdhan Pomanto - Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma), mendatangi Kantor Bawaslu Kota Makassar, Jl Hertasning, Kota Makassar, Jumat (6/11/2020) siang.
Tim Danny-Fatma mempersoalkan tindakan oknum sekretaris kecamatan dan direksi perusda yang dinilai ikut mengampanyekan salah satu kandidat.
Tim Danny-Fatma yang berjumlah tiga orang diterima oleh staf bidang sengketa Bawaslu Makassar bernama Aswan.
Sementara, komisioner Bawaslu Makassar sedang berada di DKI Jakarta dalam rangka debat kandidat Pilwali Kota Makassar.
Pantauan Tribun Timur, tim Danny-Fatma tiba di Kantor Bawaslu Makassar sekitar pukul 11:00 WITA.
Tim hukum Danny-Fatma, Ahmad Rianto mengatakan pihaknya datang membawa dua pokok laporan.
Pertama, tim Danny-Fatma mempertanyakan sejauh mana perkembangan terbaru penelusuran dugaan keterlibatan kampanye oknum Sekcam.
Ahmad mengatakan bahwa oknum Sekcam Ujung Tanah bernama Andi Saiful ikut mengampanyekan salah satu paslon.
"Sekcam Ujung Tanah mengarahkan kepada salah satu paslon, dan memfasilitasi tempat, untuk arahkan salah satu paslon," katanya kepada wartawan di Kantor Bawaslu Kota Makassar.
Ahmad mengatakan Sekcam Ujung Tanah, Andi Syaiful sebagai seorang aparatur sipil negara semestinya menjunjung netralitas dalam kontestasi politik.
"Kami pertanyaan Bawaslu sejauh mana penelurusannya. Apabila tidak dilakukan penelusuran lebih jauh, maka kami akan masukkannya jadi aduan," ujarnya.
Kemudian poin kedua, tim Danny-Fatma juga melaporkan dugaan keterlibatan kampanye Direktur PD Terminal Makassar Raya bernama Arsoni.
Ahmad mengatakan Arsoni sebagai direktur yang bekerja untuk Pemerintah Kota Makassar, semestinya tidak boleh mengampanyekan salah satu paslon Pilwali Makassar.
"Terlihat mengarahkan paslon nomor 3 difasilitasi PD Terminal atas nama Arsoni. Padahal dia bekerja untuk Pemkot," bebernya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari Komisioner Bawaslu Kota Makassar. Termasuk Sekcam Ujung Tanah Andi Syaiful maupun Direktur PD Terminal Makassar Raya bernama Arsoni. (Tribun-Timur.com)
Laporan Kontributor TribunMakassar.com @bungari95