Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bupati Ancam Tembak Perwira TNI AD Anak Buah KSAD Jenderal Andika Perkasa, Pangdam Geram, Kronologi

Bupati ancam tembak mati perwira TNI AD anak buah KSAD Jenderal Andika Perkasa, Pangdam geram, kronologi.

Editor: Edi Sumardi
DOK KOMPAS.COM DAN RAKYATNTT.COM
Bupati Alor, Amon Djobo (kanan) dan ilustrasi prajurit TNI AD. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Bupati ancam tembak mati perwira TNI AD anak buah KSAD Jenderal Andika Perkasa, Pangdam geram.

Berikut ini kronologi kejadian.

Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel (Kav) Jonny Harianto mengungkapkan Pangdam IX/Udayana Mayjen Kurnia Dewantara geram atas sikap Bupati Alor, Amon Djobo.

Kegeraman Pangdam Udayana itu bukan tanpa sebab.

Pasalnya, Bupati Amon Djobo menolak saat diajak menyelesaikan persoalan sengketa tanah oleh pihak TNI AD, institusi yang dipimpin KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa.

Pihak TNI AD pun telah berupaya memediasi persoalan tersebut.

Bahkan, Pangdam Udayana memerintahkan Danrem 161/WS Brigjen TNI Samuel Petrus Hehakaya dan Dandim 1622/Alor Letkol Inf Supyan Munawar untuk bertemu Bupati Alor.

Tujuannya, tak lain untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan baik-baik.

Alih-alih duduk bersama, Bupati Amon Djobo justru tidak menanggapi dan terkesan menutup diri.

Tak hanya itu, sang bupati malah menghina dan mengancam akan menembak mati Kasilog Korem 161/Wira Sakti, Kolonel (Cpl) Imanuel Yoram Dionisius Adoe.

Upaya untuk bertemu dengan Bupati Alor pun gagal.

Hasilnya kemudian dilaporkan kepada Pangdam Udayana Mayjen Kurnia Dewantara.

"Pangdam IX/Udayana Mayjen Kurnia Dewantara geram atas kejadian tersebut. Pangdam amat menyayangkan hal itu bisa terjadi," kata Kolonel Jonny melalui keterangan resminya yang dikutip pada Jumat (6/11/2020).

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Kav Jonny Harianto
Kapendam IX/Udayana, Kolonel Kav Jonny Harianto (DOK KODAM UDAYANA)

Karena tak menemui titik temu, kata Jonny, Pangdam Udayana lantas memerintahkan kepada anak buahnya untuk memproses hukum Bupati Alor Amon Djobo.

"Sehingga tiada lain, tiada bukan, hal ini harus diselesaikan secara hukum," ucap Jonny menirukan ucapan Pangdam Udayana.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved