Penanganan Covid
Operasi Yustisi, Personel Gabungan Polsek Bontonompo Gowa Tindak Warga Tak Pakai Masker
Pelaksanaan operasi yustisi penggunaan masker dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipsa H Andi Ridwan.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNGOWA.COM, SUNGGUMINASA - Personel gabungan Polsek Bontonompo Polres Gowa bersama anggota Koramil 1409/08 Bontonompo melaksanakan Operasi Yustisi penggunaan masker di Jl Poros Bontonompo, Kamis (5/11/2020).
Pelaksanaan operasi yustisi penggunaan masker dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipsa H Andi Ridwan.
Kegiatan operasi yustisi dilaksanakan personel dalam rangka untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker serta mematuhi protokol kesehatan guna menekan angka penyebaran Covid-19.
Bagi warga atau pengendara yang tak mengenakan masker diberi sanksi sosial seperti push up dan surat teguran.
Kapolsek Bontonompo AKP Syahrir mengungkapkan pada pelaksanaan Operasi Yustisi, warga diiimbau agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan serta memberikan tindakan disiplin bagi warga yang tidak memakai masker.
"Dalam rangka penanggulangan penyebaran covid-19 maka personel gabungan terus melaksanakan operasi untuk meningkatkan kedisiplinan warga dalam penggunaan masker dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan," jelasnya.
Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto, menambahkan bahwa pelaksanaan operasi yustisi penggunaaan masker dilaksanakan secara serentak oleh Polres Gowa dan Polsek jajaran guna meningkatkan kedisiplinan warga dalam menggunakan masker.(*)
Laporan Kontributor Tribungowa.com, Sayyid Zulfadli
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).