Luncurkan Merdeka Belajar Episode 6, Ini 3 Terobosan Mendikbud Nadiem Makarim untuk Perguruan Tinggi
Kebijakan terbaru Mendikbud Nadiem Makarim ini diluncurkan langsung Presiden Joko Widodo secara virtual, Selasa (3/11/2020) kemarin.
TRIBUN-TIMUR.COM- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) baru saja meluncurkan Merdeka Belajar Episode 6 bertajuk 'Transformasi Dana Pemerintah untuk Pendidikan Tinggi'.
Kebijakan terbaru Mendikbud Nadiem Makarim ini diluncurkan langsung Presiden Joko Widodo secara virtual, Selasa (3/11/2020) kemarin.
Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi mengatakan program tersebut untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, salah satunya melalui transformasi pendidikan tinggi agar mampu mencetak lebih banyak lagi talenta-talenta yang mampu bersaing di tingkat dunia.
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, Merdeka Belajar Episode Keenam lahir dengan fokus pada pembangunan SDM unggul di jenjang pendidikan tinggi.
Perguruan tinggi di Indonesia baik negeri maupun swasta harus bergerak lebih cepat agar dapat bersaing di tingkat dunia.
“Di sisi peningkatan mutu, kita harus menciptakan lulusan yang lebih baik lagi. Di sisi pendanaan per mahasiswa pun, Indonesia masih relatif lebih rendah dibandingkan negara-negara lain," papar Nadiem seperti dilansir dari laman Kemendikbud.
Untuk itu, terang dia, Kemendikbud meningkatkan anggaran dalam konteks kinerja, untuk mencapai mutu yang diinginkan.
"Dana pemerintah untuk pendidikan tinggi berada pada angka Rp 2,9 triliun di 2020 dan akan ditingkatkan sebanyak 70 persen pada 2021 menjadi Rp 4,95 triliun," imbuh Nadiem.
Tiga Terobosan Merdeka Belajar Episode Enam
Nadiem menerangkan, Merdeka Belajar Episode Keenam mencakup tiga terobosan yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan tinggi Indonesia. Terobosan Merdeka Belajar Episode Enam yakni:
1. Insentif berdasarkan capaian Indikator Kinerja Utama (untuk PTN)
Insentif kinerja yang disediakan bagi PTN, terang Nadiem, didasarkan pada capaian delapan Indikator Kinerja Utama (IKU).
“Untuk pertama kalinya, tambahan pendanaan PTN akan dihitung berdasarkan capaian delapan IKU,” kata Nadiem.
PTN yang berhasil meningkatkan IKU atau mencapai target akan diberikan bonus pendanaan.
Sebelumnya, perguruan tinggi hanya mendapatkan dana alokasi dasar dan dana afirmasi, khusus bagi perguruan tinggi yang tertinggal.