Penanganan Covid
Kabupaten Barru Kini Zero Kasus Covid-19, Begini Tips Satgas Dalam Memutus Penyebaran Virus
Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali tercatat sebagai daerah zero (kosong) kasus Corona (Covid-19).
Penulis: Darullah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali tercatat sebagai daerah zero (kosong) kasus Corona (Covid-19).
Barru tercatat zero kasus Covid-19 sejak empat hari yang lalu. Tepatnya mulai 2-5 November 2020.
Hal tersebut diungkapkan Koordinator Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Barru, Darwis kepada Tribunbarru.com di posko gugus tugas, Kamis (5/11/2020).
"Sejak empat hari yang lalu, tidak ada lagi kasus Covid-19 aktif di Barru. Semoga ke depannya tidak ada penambahan lagi, walau masih ada beberapa hasil tes swab yang kami tunggu," ujarnya.
Sementara akumulasi warga Barru yang pernah terpapar virus Covid-19 yaitu tercatat di 87 kasus. Dan sudah dinyatakan sembuh 84 kasus.
Pasien Covid-19 meninggal hingga saat ini yaitu tetap pada 3 kasus.
Saat ini, Barru tergolong zona kuning penyebaran virus Covid-19 (resiko rendah penyebaran virus Covid-19).
"Kita juga masih menunggu perkembangannya kedepan, kalau satu minggu kedepan tidak ada penambahan kasus Covid-19, maka barru kembali dalam kategori zona hijau," katanya.
Ia juga memaparkan kiat-kiat dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Barru yang selama ini dilakukan tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Barru.
Adapun kiatnya, kata Darwis, dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 ini, yaitu dengan cara melibatkan beberapa stakeholder, seperti dari TNI, Polri, Pemda, Satpol PP, LSM, dan media.
"Selain itu, kita juga melakukan penekanan kepada masyarakat, khususnya dalam melaksanakan kegiatan kemasyarakatan kita batasi waktunya hanya samapai jam 5 sore saja. Jadi tidak ada kegiatan malam," pungkasnya.
"Semua kegiatan yang mengumpulkan massa atau orang banyak, harus seizin dari tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Barru. Dan itu juga kita kawal, dan dilakukan pemantauan," paparnya.
"Kami juga dilakukan pendisiplinan dalam penggunaan masker bagi masyarakat sebagai salah satu standar pencegahan Covid-19, baik itu saat di jalan, ataupun ditempat-tempat umum," tegasnya.
Karena Barru adalah daerah yang melaksanakan Pilkada, lanjut Darwis, maka diberikan persayaratan kepada setiap paslon melalui LOnya.
Agar setiap melaksanakan kampanye terlebih dahulu ada surat laporan ke Satgas untuk menyampaikan kegiatannya diikuti oleh berapa orang, dilkasanakan dimana, metode pelaksanaannya bagaimana.