Pilkada Bulukumba
Terkait Netralitas ASN, Bawaslu Bulukumba Periksa Tomy Satria dan Istrinya
Calon Bupati Bulukumba Nomor Urut 3, Tomy Satria Yulianto dan istrinya Siti Isniyah telah dipanggil oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bulukumba.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Calon Bupati Bulukumba Nomor Urut 3, Tomy Satria Yulianto dan istrinya Siti Isniyah telah dipanggil oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bulukumba.
Amplop surat pemanggilan keduanya beredar di media sosial (Medsos).
Komisioner Bawaslu Bulukumba, Bakri Abu Bakar yang dikonfirmasi perihal surat tersebut, Selasa (3/11/2020), membenarkan.
Pemeriksaan Tomy, kata Bakri, terkait keterlibatan Siti Isniyah dalam proses kampanye dialogis, karena Siti merupakan salah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemkab Bulukumba.
"Tomy diperiksa sebagai saksi. Ada laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran pemilihan. Dimana yang dilaporkan ada enam orang, salah satunya Siti Isniyah, terkait ada foto yang aktif mendampingi suaminya di kegiatan kampanye," katanya.
Siti Isniyah diduga melanggar Pasal 71 junto 188 dan beberapa peraturan lainnya yang berkaitan dengan netralitas ASN.
"Pemanggilanya sudah dilakukan dan beliau sudah datang untuk melakukan klarifikasi, tiga hari lalu, beliau langsung hadir terkait laporan tersebut," jelasnya.
Kasus tersebut, lanjut Bakri, sudah dibahas oleh Gakkumdu, Senin (2/11/2020) malam.
Dan hasilnya tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilihan dan pelanggaan lainnya terkait netralitas ASN.
"Kami jelaskan, bagaimana posisi suami atau istri yang mendampingi pasanganya di pilkada. Bagi istri yang mendampingi istri itu diperbolehkan, selama melakukan izin. Dan berdasarkan kajian itu Siti Isniyah sudah ada izinnya," katanya.
Terkait foto yang dilaporkan, tidak ditemukan keaktifan mendampingi.
"Sehingga berdasarkan bukti-bukti dan saksi-saksi, kami di Gakumdu, tidak menemukan pelanggaran itu," pungkasnya. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi