Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Soal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Daftar di prakerja.go.id dan Tutup Rabu, Kuota Sedikit

Soal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11, daftar di prakerja.go.id dan tutup besok, kuota sedikit.

Editor: Edi Sumardi
PRAKERJA.GO.ID
Ilustrasi. Soal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11, daftar di prakerja.go.id dan tutup besok, kuota sedikit. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Soal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11, daftar di prakerja.go.id dan tutup besok, kuota sedikit.

Segera daftar Kartu Prakerja gelombang 11 di prakerja.go.id

Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja menyatakan bakal menutup pendaftaran untuk gelombang 11 besok, Rabu (4/11/2020) pukul 12.00 WIB.

Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menjelaskan, pembukaan pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 11 dilakukan untuk memenuhi kuota lantaran banyak peserta dari gelombang 1 hingga 10 yang dicabut kepesertaannya.

"Kami kumpulkan dan hidupkan di batch 11 sesuai dengan Keputusan Komite Cipta Kerja. Gelombang XI akan ditutup besok siang pukul 12.00 WIB," ujar Deni dalam video conference, Selasa (3/11/2020).

Sampai saat ini, sudah ada 5,5 juta masyarakat yang melakukan pendaftaran untuk gelombang XI.

Padahal, kuota yang tersedia kurang dari 400.000 orang.

Namun demikian, Denni mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 akan menjadi pendaftaran yang terakhir pada tahun ini.

Sebab, sampai saat ini PMO belum mendapatkan arahan lebih jauh dari Komite Cipta Kerja.

Namun, Denni memastikan bahwa program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada tahun 2021.

"Jadi Kartu Prakerja akan dilanjutkan di 2021 sehingga bagi para sobat Prakerja yang telah memasukkan data dan yang nantinya belum lolos sebagai penerima tahun ini jangan berkecil hati karena bisa mengikuti batch selanjutnya, batch 1 di 2021," jelas Denni.

Sebelumnya, kepesertaan yang dicabut dari gelombang 1-10 berjumlah 382.868 orang.

Mereka semua yang telah dicabut status kepesertaannya otomatis akan dimasukkan ke blacklist PMO.

Akibatnya, mereka tidak bisa lagi mengikuti program Kartu Prakerja.

Perjalanan program Kartu Prakerja

Pendaftaran program Kartu Prakerja mulai dibuka pada 11 April 2020.

Ini merupakan program pengembangan kompetensi untuk pencari kerja hingga pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja.

Melalui program ini, para peserta mampu mengembangkan kompetensi kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Untuk bisa mendaftar program Kartu Prakerja ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

* Warga Negara Indonesia (WNI)

* Usia minimal 18 tahun

* Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

Tercatat per 25 September 2020 pukul 09.00 WIB, jumlah pendaftar melalui situs program Kartu Prakerja mencapai 30.044.167 orang atau hampir enam kali lipat kuota dibandingkan dengan kuota penerima tahun ini.

Pemerintah mengalokasikan kuota peserta Kartu Prakerja tahun ini untuk 5.597.183 orang.

Kuota tersebut kini telah terisi, dengan dibukanya 10 gelombang pendaftaran Kartu Prakerja 2020.

Berikut rincian jumlah peserta per gelombang:

* Gelombang 1: 200.000 penerima

* Gelombang 2: 200.000 penerima

* Gelombang 3: 200.000 penerima

* Gelombang 4: 800.000 penerima

* Gelombang 5: 800.000 penerima

* Gelombang 6: 800.000 penerima

* Gelombang 7: 800.000 penerima

* Gelombang 8: 800.000 penerima

* Gelombang 9: 800.000 penerima

* Gelombang 10: 116.261 penerima

* Gelombang 11: 400.000 penerima

Insentif

Selain akses pelatihan untuk mengembangkan kompetensi kerja, penerima Kartu Prakerja juga akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3.550.000 selama mengikuti program tersebut.

Insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000 yang tak bisa dicairkan (hanya untuk membeli paket pelatihan).

Kemudian, insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Ini diberikan jika sudah menyelesaikan pelatihan pertama.

Selanjutnya ada juga insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000, ada tiga kali survei.

Insentif diterima peserta secara bertahap, dari sebelum hingga setelah pelatihan kerja selesai dilakukan.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved