Tribun Polman
Polres Polman Ambil Alih Kasus Dugaan Pelecehan oleh Oknum Guru
Oknum guru tersebut dilaporkan oleh korban yang tak lain adalah keponakannya sendiri.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, POLMAN - Kasus dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh oknum guru diambil alih Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar).
Kasus ini sebelumnya ditangani Kepolisian Sektor Tinambung.
"Kasus ini kita limpahkan ke Polres," kata Kepala Kepolisian Sektor Tinambung, IPTU Rustam Abd Gani .
Pelaku berinisial AD (41) diketahui merupakan salah satu guru di Kabupaten Mamuju.
AD dilaporkan oleh korban yang tak lain adalah keponakannya sendiri.
Ia dilaporkan pada Senin (3/11/2020) kemarin.
Polisi menangkap pelaku tidak lama setelah laporan diterima, tepatnya sekitar pukul 16.00 wita.
Setelah penangkapan, pelaku langsung dibawah ke Polres Polewali Mandar untuk proses selanjutnya.
Pelaku diduga memperkosa korban sudah dua kali.
Aksinya dilakukan di rumah korban saat tengah sepi.
Aksi bejat pelaku baru terbongkar setelah keluarga korban melihat tingka laku korban yang berubah dan selalu murung.
Tidak lama kemudian, akhirnya korban pun menceritakan ulah pelaku kepada keluarganya hingga melaporkan ke Polisi. (*)