Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2019

Cara Ajukan Sanggahan Bagi Peserta Tidak Lulus CPNS 2019, Login sscn.bkn.go.id Terakhir Hari Ini

Cara Ajukan Sanggahan Bagi Peserta Tidak Lulus CPNS 2019, Login sscn.bkn.go.id Terakhir Hari Ini

Editor: Ansar
Tribun Timur/ sscn.bkn.go.id
Login https://sscn.bkn.go.id 

TRIBUN-TIMUR.COM - Cara Ajukan Sanggahan Bagi Peserta Tidak Lulus CPNS 2019, Login sscn.bkn.go.id Terakhir Hari Ini.

Simak cara mengajukan sanggahan bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus CPNS 2019.

Peserta dapat melakukan masa sanggah selama 3 (hari) setelah pengumuman hasil akhir seleksi CPNS 2019.

Masa sanggah dimulai tanggal 1 November 2020 dan akan berakhir 3 November 2020, besok.

"Sanggahan hanya bisa dilakukan satu kali, dengan masa sanggah selama 3 (hari) setelah pengumuman hasil akhir seleksi CPNS."

"Terhadap sanggahan tersebut, instansi diberikan kesempatan menjawab sanggahan peserta dalam kurun waktu 4 (empat) hari sejak pengumuman diterbitkan," kata Paryono.

Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus, berikut cara sanggah hasil akhir seleksi CPNS 2019 dikutip dari Buku Petunjuk Pengisian DHR dan Sanggah Hasil SKB SSCN 2019.

Tombol sanggah hasil seleksi CPNS 2019
Tombol sanggah hasil seleksi CPNS 2019 (Buku Petunjuk Pengisian DHR dan Sanggah Hasil SKB SSCN 2019)

Cara Ajukan Sanggah bagi Peserta yang Tidak Lulus CPNS 2019

1. Login sscn.bkn.go.id dengan akun masing-masing.

2. Peserta yang dinyatakan TIDAK LULUS, maka akan muncul tombol "Ajukan Sanggah".

3. Mohon diperhatikan tanggal berakhir sanggah di bagian bawah keterangan "Ajukan Sanggah".

4. Jika sudah melewati batas waktu sanggah, maka tombol "Ajukan Sanggah" akan hilang dan peserta tidak dapat lagi melakukan sanggahan.

5. Peserta silakan klik tombol "Ajukan Sanggah".

6. Kemudian akan muncul kolom sanggah yang terdiri dari "Perihal Sanggah", "Alasan Sanggah" dan "Bukti Sanggah".

7. Jika Peserta memilih Perihal Sanggah mengenai Sertifikat Pendidik dan Nilai SKB CAT, silahkan langsung diisi Alasan Sanggah dan Bukti Sanggahannya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved