Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bantaeng

Hari Terakhir Libur Panjang, Tim Operasi Yustisi Bantaeng Temukan 55 Pelanggar Protkes

Sebagai upaya pencegahan Covid-19, dilakukan Operasi Yustisi dibeberapa lokasi wisata yang dianggap ramai dikunjungi wisatawan.

Penulis: Achmad Nasution | Editor: Sudirman
Ist
Tim Operasi Yustisi saat melakukan memantau lokasi wisata Permandian Eremerasa, di Desa Kampala, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng 

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Lokasi wisata di Kabupaten Bantaeng dipadati pengunjung selama libur panjang.

Sebagai upaya pencegahan Covid-19, dilakukan Operasi Yustisi dibeberapa lokasi wisata yang dianggap ramai dikunjungi wisatawan.

Instansi yang tergabung dalam tim Operasi Yustisi yakni, TNI, Polri, Promkes, dan Sat Pol PP.

Kepala Sat Pol PP dan Damkar Bantaeng, Abdullah mengatakan, hasil Operasi Yustisi Minggu, (1/11/2020) ditemukan 55 orang pelanggar Protokol Kesehatan (Protkes) di dua lokasi wisata.

"Jumlah pelanggar di Permandian Erbol sebanyak 44 orang dan Permandian Ertop sebanyak 11 orang, total sebanyak 55 orang pelanggar," kata Abdullah kepada TribunBantaeng.com, Senin, (2/11/2020).

Mereka yang melanggar diberikan sanksi sosial, seperti mengaji, push up, menghapal Pancasila, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Tak hanya itu, terdapat juga pelanggar yang diberikan surat pernyataan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

"Kita juga kasih surat pernyataan, yang dibacakan di depan umum untuk tidak selalu mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

Diketahui, hasil Operasi Yustisi dilakukan pada Sabtu, (2/11/2020) di temukan pelanggar sebanyak 67 orang.

60 orang di Permandian Eremerasa dan 7 orang di Permandian Batu Doli.

Sehingga, total pelanggar yang ditemukan hingga hari terkahir libur panjang sebanyak 122 orang.

Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved