Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BLT UMKM

Ditutup November, Akses eform.bri.co.id Cek Penerima BLT UMKM / BPUM, Rawan Isi Formulir di Google

Ditutup November, Akses eform.bri.co.id Cek Penerima BLT UMKM / BPUM, Rawan Isi Formulir di Google

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Masyarakat bisa mengakses website eform.bri.co.id/bpum dan cukup memasukkan nomor EKTP untuk memastikan dirinya mendapatkan BPUM atau tidak. 

Berbeda dengan BRI sudah ada eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek nama penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta.

Tapi pastikan kamu sudah mendaftar lebih dulu di siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id bermodalkan KTP dan NIK Valid.

Pemerintahan Jokowi menggelontorkan sejumlah insentif selama Pandemi Covid-19.

Termasuk insentif BPUM atau BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta kepada pengelola atau pemilik UMKM agar bertahan selama Pandemi Corona

Antrean ramai dan panduan cara daftar BLT UMKM seperti dalam video di atas.

Pemerintah RI menetapkan tiga bank sebagai penyalur Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta.

Bantuan ini cair Oktober 2020 ini.

Setelah daftar di kemenkopukm.go.id, kamu bisa cek online di bank pilihan kamu.

Silakan udpate kamu penerima BPUM di Leform.bri.co.id/bpum (BRI) dan https://webform.bsm.co.id (Bank Syariah Mandiri) dan eform.bni.co.id

Cek dan update juga cara daftar BLT UMKM Rp 2,4 juta dari pemerintahan Jokowi.

Pendaftaran BLT UMKM BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) kian ramai.

Banyak yang berharap dapat bantuan ini untuk meringankan beban ekonomi di tengah Pandemi Covid-19.

Keramaian terlihat termasuk yang ingin verifikasi berkas di kantor bank terdekat. Sebelum verifikasi berkas manual, wajib daftar eform di bank yang telah ditunjuk.

Ada tiga bank yang digunakan dalam penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM yakni BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Link pengisian formulir tiga bank ini menjadi trend saat ini.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved