Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kartu Prakerja

Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 di https://dashboard.prakerja.go.id | Insentif Rp 2,4 Juta

Setelah pendaftaran berhasil, yang selanjutnya kamu lakukan adalah login ke https://dashboard.prakerja.go.id/masuk.

Editor: Hasrul
prakerja.go.id
Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 di https://dashboard.prakerja.go.id | Insentif Rp 2,4 Juta 

14. Tahap pendaftaran kamu selesai!

Daftar Kartu Prakerja terus gagal

Melansir Kompas.com dikutip dari laman FAQ Prakerja, untuk Anda yang sudah gagal hingga tiga kali dalam mendaftar gelombang prakerja maka Anda dapat mengadukan masalah tersebut ke Prakerja.

Caranya adalah dengan mengisi surat pernyataan yang bisa diunduh melalui link surat pernyataan gagal 3 kali.

Selanjutnya isi dengan benar surat pernyataan tersebut lalu kemudian kirim ke alamat email: kepesertaan@prakerja.go.id

Setelah terkirim, nantinya akan dilakukan pengecekan oleh Manajemen Pelaksana Prakerja.

Head of Communication Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja Louisa Tuhatu saat dikonfirmasi membenarkan bahwa maksud FAQ tersebut diperuntukkan untuk peserta yang sudah mencoba 3 kali daftar Prakerja namun tidak lolos seleksi.

“Yang dimaksud dalam FAQ Itu adalah jika 3 kali tidak lolos seleksi, bukan 3 kali gagal registrasi,” ujarnya kepada Kompas.com Selasa 8 September 2020 lalu.

Pahami Penyebab Gagal Lolos

Sebelumnya, melansir Kompas.com 3 September 2020, Louisa menerangkan ada beberapa sebab pendaftar tidak lolos mengikuti Prakerja.

Pertama adalah adanya ketidaksesuaian antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

Apabila mengalami hal tersebut, pihaknya mengimbau agar masyarakat yang mengalaminya menghubungi Call Center Dukcapil di 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

Faktor kedua, yakni ada kemungkinan peserta masuk dalam daftar kelompok yang dilarang mendaftar Kartu Prakerja.

"Kemudian dilihat apakah mereka termasuk dalam daftar terlarang sesuai Permenko 11/2020," ujarnya.

Permenko Nomor 11 Tahun 2020 sendiri menyebutkan ada tujuh kelompok yang tidak dapat menerima Kartu Prakerja.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved