Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kakek 78 Tahun Talak Cerai Istri Berumur 18 Tahun, Padahal Baru 22 Hari Jadi Pengantin Baru

Dalam video itu terdapat pernyataan bahwa Abah Sarna tidak akan menggugat apapun harta yang telah diberikan kepada Noni yang menjadi mas kawin.

Editor: Waode Nurmin
Instagram/IST
Abah Sarna Menikahi Noni 

TRIBUN-TIMUR.COM  - Pernikahannya sempat viral, kini rumah tangga Abah Sarna dan Noni gadis 18 tahun dikabarkan kandas.

Abah Sarna, kakek 78 tahun yang sempat viral menikahi gadis muda, kini nekat mentalak cerai istrinya.

22 hari menikah, nyatanya pernikahan Abah Sarna dan Noni hanya bertahan seumur jagung.

Kini Abah Sarna menjatuhkan Talak cerai untuk Noni lewat sebuah surat bermeterai.

Baca juga: 50 Prajurit TNI AD Langsung Turun Datangi Polres saat Ketua Klub Moge Pengeroyok Bertemu Kapolres

Kakek 78 tahun asal Subang, Jawa Barat ini melayangkan surat talak cerai untuk Noni per Jumat (30/10/2020).

Informasi terkait retaknya pernikahan mereka beredar di media sosial Facebook.

tribunnews

Noni bersama surat talak cerai dari Abah Sarna (TribunJabar.com/Muhamad Nandri Prilatama)

Di sana tampak Noni memperlihatkan surat pernyataan Iqrol Talaq yang telah ditandatangani dan bermaterai oleh Abah Sarna.

Tak hanya itu, ada pula rekaman video yang memperlihatkan Noni saat membacakan surat talak cerai dari suaminya tersebut.

Dalam video itu terdapat pernyataan bahwa Abah Sarna tidak akan menggugat apapun harta yang telah diberikan kepada Noni yang menjadi mas kawin.

Tribun Jabar pun mencoba mengkonfirmasi terkait informasi retaknya mahligai pernikahan Abah Sarna dan Noni melalui kakak kandungnya, Iyan (29).

Iyan membenarkan terkait keretakan rumah tangga adiknya tersebut.

"Muhun (iya) kang, Abah Sarna yang melayangkan surat talak kepada Noni," katanya singkat melalui pesan di facebook, Minggu (1/11/2020).

Sebelumnya, Abah Sarna dan Noni sempat melangsungkan pernikahan pada 9 Oktober 2020.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved