Klakson
Protokol dan Pelanggaran
COVID-19 mengubah cara berpilkada serentak 2020. Ada protokol kesehatan yang harus diperhatikan dan dipatuhi.
Abdul Karim
Penulis dan pengamat demokrasi
COVID-19 mengubah cara berpilkada serentak 2020.
Ada protokol kesehatan yang harus diperhatikan dan dipatuhi.
Ketika KPU disini mulai gencar-gencarnya mengabarkan ke publik tentang pilkada dengan sistem protokol kesehatan, beberapa penyelenggara malah terjangkit virus aneh itu.
Sebutlah saja ketua KPU Provinsi Sulsel dan Ketua KPU kota Makassar.
Apakah mereka terjangkit lantaran lalai dengan protokol kesehatan? Entah.
Tetapi memang jauh sebelumnya pilkada diperbolehkan dengan syarat mesti memenuhi standar protokol kesehatan.
Dengan inilah KPU dan Bawaslu bertambah kerja.
Tapi di luar sana, orang-orang riuh bercemooh; "pilkada tak mengenal pandemi".
Pandemi tak mengapa mewabah, tetapi kekuasaan mesti punya jadwal untuk dilot.
Perkara bahwa pada akhirnya yang terpilih adalah para aktor lama, lain soal.
Yang jelas, ada jadwal di mana kekuasaan mesti dilot kembali seperti arisan ibu-ibu tajir.
Tetapi apa guna pergantian kekuasaan bila keadaan tak pernah nyaman?
Barangkali pertanyaan itu sama rumitnya dengan; apa guna mematuhi protokol bila pelanggaran aturan lain dalam pilkada tetap massif?