Pembobol Brankas Emas Batangan 2 Kg
Terduga Pembobol Brankas Berisi 15 Emas Batangan 2 Kg Kini Diamankan di Mapolsek Bontoala
MR alias Radil, terduga pelaku pembobolan brankas MR alias 15 emas batangan seberat 2 Kiligram kini diamankan di Mapolsek Bontoala, Makassar.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - MR, terduga pelaku pembobolan brankas MR alias 15 emas batangan seberat 2 Kiligram kini diamankan di Mapolsek Bontoala, Makassar.
Hal itu diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Bontoala Iptu Harianto Rahman saat dikonfirmasi Tribun, Jumat (30/10/2020) siang.
Hanya saja kata dia, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap MR.
"Itu kasus lama sebenarnya, belum saya periksa. Jadi belum bisa saya kasih keterangan, sudah (di Polsek Bontoala)," kata Iptu Harianto Rahman.
Sebelumnya, diberitakan Tim Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap MR, pelaku pembobolan berangkas berisi emas batangan di Kota Makassar.
Bermula saat Tim Resmob mengendus keberadaan Radil di Jl Laiyya, Kota Makassar, Rabu malam.
"Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku (Radil). Kemudian dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut," kata Direktur Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar, dalam rilis yang dikirim Humas Polda Sulsel.
Penangkapan itu beradasarkan Laporan Polisi: LP/52/K/I/2019/ RESTABES MKS/SEK BONTOALA.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menuturkan, dari hasil interogasi pelaku Radil mengakui perbuatannya.
"Hasil interogasi bahwa benar pelaku curat Radil melakukan pencurian dengan cara masuk rumah dan membobol sebuah berangkas yang berisikan cincin emas mutiara, kalung emas liontin, tiga set kalung emas, 15 emas batangan 2 Kg," kata Ibrahim Tompo.
Aksi Radil itu kata dia berlansgung di sala satu rumah warga Jl Pajjenekang, Keluragan Bontoala Parang Kota Makassar, pada 21 Januari 2019.
Kini MR mendekam di sel tahanan Polsek Bontoala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Tribun-Timur/Muslimin Emba).