Tribun Polman
Tega Aniaya Istri Gara-gara Uang , Seorang Pria Asal Polewali Mandar Diringkus Polisi
Pria berusia 27 tahun itu diamankan aparat Kepolisian Sektor Wonomulyo, karena dilaporan menganiaya seorang perempuan yang tak lain adalah istrinya
Penulis: Hasan Basri | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR. COM, POLMAN --MA , seorang pria asal Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), terpaksa berurusan dengan aparat Kepolisian.
Pria berusia 27 tahun itu diamankan aparat Kepolisian Sektor Wonomulyo, karena dilaporan menganiaya seorang perempuan yang tak lain adalah istrinya sendiri.
"Untuk sampai saat ini pelaku masih ditahan di Mapolsek guna penyidikan lebih lanjut, " Kata
Kanit Reskrim Polsek Wonomulyo, Ipda Tio Septian Dwi Cahyo saat dikonfirmasi tribun, Jumat (30/10/2020).
Tio Septian menceritakan peristiwa terjadi pada Selasa (27/10/2020) lalu.
Awalnya, korban berinisial SP menemui suaminya dan menanyakan uang yang hilang.
Berdasarkan informasi diperoleh tribun, pelaku dituduh mengambil uang milik istrinya senilai Rp 50 ribu.
Karena tidak terima dicurigai mengambil uang, MA lantas kesal dan melakukan penganiayaan dengan cara memukul istrinya.
"Untuk motifnya awalnya terjadi kesalahpahaman, dimana istrinya sempat mencurigai kalau suaminya mengambil uangnya, mungkin disitu merasa kesal, lalu pada waktu istrinya hendak ke kamar suaminya memukul istrinya, " Ujarnya.
Tindakan MA, kemudian dilaporkan korban ke Sektor Polsek Wonomulyo.
Korban melaporkan suaminya sejak Rabu 28 Oktober 2020, sekitar pukul 12.00 wita tentang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Setelah korban melapor ke polsek wonomulyo, sorenya pelaku yang tidak lain suaminya kami amankan di Mapolsek, " Kata Tio Septian.
Penyidik Polsek Wonomulyo saat ink masih melakukan pemeriksaan saksi terkait laporan tersebut untuk memastikan alur awal hingga akhi.
"yang jelasnya emang ada kekerasan yang menyebabkan korban terluka, " Paparnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ilustrasi-penganiayaan-1992020.jpg)