Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hari Uang Nasional

Hari Uang Nasional Diperingati 30 Oktober, Berikut Sejarah ORI Mata Uang Indonesia Sebelum Rupiah

Hari Uang Nasional Diperingati 30 Oktober, Berikut Sejarah ORI Mata Uang Indonesia Sebelum Rupiah.

Editor: Hasriyani Latif
kemenkeu.go.id
Pada awal beredarnya ORI, setiap penduduk diberi Rp 1 sebagai pengganti sisa uang invasi Jepang yang masih dapat digunakan sampai dengan 16 Oktober 1946. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Hari Uang Nasional Diperingati 30 Oktober, Berikut Sejarah ORI Mata Uang Indonesia Sebelum Rupiah.

Tiap negara memiliki mata uang tersendiri sebagai alat pembayaran yang sah.

Termasuk Indonesia yang saat ini mata uang dikenal dengan sebutan Rupiah,

Hari ini 30 Oktober diperingati sebagai Hari Uang Nasional.

Tidak banyak masyarakat yang tahu bagaimana sejarah lahirnya uang kertas pertama di Indonesia.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan, kemenkeu.go.id, Indonesia sebelumnya memiliki 4 mata uang tetapi bukan asli Indonesia.

Baca juga: TURUN Rp 3.000 per Gram, Rincian Lengkap Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini 30 Oktober 2020

Baca juga: Kronologi Lengkap Hiendra Soenjoto Ditangkap KPK Setelah Berbulan-bulan Jadi DPO, Kasus Suap di MA

Pertama, sisa zaman kolonial Belanda yaitu uang kertas De Javasche Bank.

Kedua, uang kertas dan logam pemerintah Hindia Belanda yang telah disiapkan Jepang sebelum menguasai Indonesia yaitu DeJapansche Regering dengan satuan gulden (f) yang dikeluarkan tahun 1942.

Ketiga, uang kertas pendudukan Jepang yang menggunakan Bahasa Indonesia yaitu Dai Nippon emisi 1943 dengan pecahan bernilai 100 rupiah.

Keempat, Dai Nippon Teikoku Seibu, emisi 1943 bergambar Wayang Orang Satria Gatot Kaca bernilai 10 rupiah dan gambar Rumah Gadang Minang bernilai 5 rupiah.

Pada 2 Oktober 1945, pemerintah mengeluarkan Maklumat Pemerintah Republik Indonesia yang menetapkan bahwa uang NICA tidak berlaku di wilayah Republik Indonesia.

Baca juga: Lolos CPNS 2019? Ini Tahapan Selanjutnya yang Harus Dilakukan, Siapkan 9 Dokumen Penting!

Baca juga: Segera Dijual di Indonesia, Berikut Spesifikasi iPhone 12, Cek Juga Daftar Harga iPhone Oktober 2020

Kemudian Maklumat Presiden Republik Indonesia 3 Oktober 1945 yang menentukan jenis-jenis uang yang sementara masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

Saat itu, Indonesia memiliki empat mata uang.

Bersamaan dengan dikeluarkannya maklumat tersebut, pemerintah berencana menerbitkan Oeang Republik Indonesia (ORI).

Menteri Keuangan A.A Maramis membentuk Panitia Penyelenggara pencetakan Uang Kertas Republik Indonesia pada 7 November 1945 yang diketuai TRB Sabaroedin dari Kantor Besar Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Anggota-anggotanya terdiri dari Kementerian Keuangan yaitu HA Pandelaki & R Aboebakar Winagoen dan E Kusnadi, Kementerian Penerangan yaitu M Tabrani, BRI yaitu S Sugiono, dan wakil-wakil dari Serikat Buruh Percetakan yaitu Oesman dan Aoes Soerjatna.

Tim Serikat Buruh Percetakan G Kolff di Jakarta selaku tim pencari data, mencari percetakan dengan teknologi yang relatif modern di Jakarta mengusulkan G Kolff di Jakarta dan percetakan Nederlandsch Indische Metaalwaren en Emballage Fabrieken (NIMEF) di Malang sebagai calon percetakan yang memenuhi persyaratan.

Sebagai pembuat desain dan bahan-bahan induk (master) berupa negatif kaca dipercayakan kepada percetakan Balai Pustaka Jakarta.

Pada awal beredarnya ORI, setiap penduduk diberi Rp 1 sebagai pengganti sisa uang invasi Jepang yang masih dapat digunakan sampai dengan 16 Oktober 1946.
Pada awal beredarnya ORI, setiap penduduk diberi Rp 1 sebagai pengganti sisa uang invasi Jepang yang masih dapat digunakan sampai dengan 16 Oktober 1946. (kemenkeu.go.id)

Kerja yang rumit ini dilakukan oleh Bunyamin Suryohardjo, sedangkan pelukis pertama Oeang Republik Indonesia (ORI) adalah Abdulsalam dan Soerono.

Proses pencetakan berupa cetak offset dilakukan di Percetakan Republik Indonesia, Salemba, Jakarta yang berada di bawah Kementerian Penerangan.

Pencetakan ORI dikerjakan setiap hari dari jam 7 pagi sampai jam 10 malam dari Januari 1946.

Namun, pada Mei 1946, situasi keamanan mengharuskan pencetakan ORI di Jakarta dihentikan dan terpaksa dipindahkan ke daerah-daerah seperti Yogyakarta, Surakarta, Malang, dan Ponorogo.

Hal ini yang menyebabkan, ketika ORI pertama kali beredar pada 30 Oktober 1946 yang bertandatangan di atas ORI adalah A.A Maramis meskipun sejak November 1945 ia tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan.

Pada waktu ORI beredar yang menjadi Menteri Keuangan adalah Sjafruddin Prawiranegara di bawah Kabinet Sjahrir III.

Melalui Keputusan Menteri Keuangan tanggal 29 Oktober 1946 ditetapkan berlakunya ORI secara sah mulai 30 Oktober 1946 pukul 00.00.

Undang-Undang tanggal 1 Oktober 1946 menetapkan penerbitan ORI.

Pada detik-detik diluncurkankannya ORI, Wakil Presiden Mohammad Hatta memberikan pidatonya pada 29 Oktober 1946 melalui Radio Republik Indonesia (RRI) Yogyakarta yang menggelorakan semangat bangsa Indonesia sebagai negara berdaulat dengan diterbitkannya mata uang ORI.

Baca juga: KLIK https://sscndaftar.bkn.go.id/login untuk Cek Pengumuman CPNS 2019, Tampilan di SSCN Jika Lolos

Baca juga: TERPOPULER: Presiden Prancis Rapat Darurat | Lengkap 64 Link Pengumuman CPNS 2019 BKN

“Besok tanggal 30 Oktober 1946 adalah suatu hari yang mengandung sejarah bagi tanah air kita. Rakyat kita menghadapi penghidupan baru. Besok mulai beredar Oeang Republik Indonesia sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah. Mulai pukul 12 tengah malam nanti, uang Jepang yang selama ini beredar sebagai uang yang sah, tidak laku lagi. Beserta uang Jepang itu ikut pula tidak laku uang Javasche Bank. Dengan ini, tutuplah suatu masa dalam sejarah keuangan Republik Indonesia. Masa yang penuh dengan penderitaan dan kesukaran bagi rakyat kita. Uang sendiri itu adalah tanda kemerdekaan Negara,” demikian pidatonya.

Usaha penerbitan uang sendiri memperlihatkan hasil dengan diterbitkannya Emisi Pertama uang kertas ORI pada 30 Oktober 1946.

Pemerintah Indonesia menyatakan tanggal tersebut sebagai tanggal beredarnya ORI. ORI pun diterima dengan perasaan bangga oleh seluruh rakyat Indonesia.

Selanjutnya, 30 Oktober disahkan sebagai Hari Oeang Republik Indonesia oleh Presiden, berdasarkan lahirnya emisi pertama ORI.

Peredaran ORI Pertama Kali

Pada ORI penerbitan pertama yang berlaku mulai 30 Oktober 1946 tercantum tanggal emisi 17 Oktober 1945.

Ini menunjukkan cukup panjangnya proses yang harus ditempuh dalam mempersiapkan penerbitan ORI sebagai salah satu identitas negara.

Tindakan pertama yang dilakukan pemerintah Indonesia sebelum mengedarkan ORI adalah menarik uang invasi Jepang dan uang Pemerintah Hindia Belanda dari peredaran.

Penarikan kedua uang tersebut dilakukan berangsur-angsur melalui pembatasan pemakaian uang dan larangan membawa uang dari satu daerah ke daerah lain.

Baca juga: UMP 2021 Tak Jadi Naik, Berikut Daftar Terbaru Upah Buruh di 34 Provinsi Indonesia, Ada 1 Jutaan

Baca juga: Umrah Dibuka Mulai 1 November 2020, Ini Syarat dan Perkiraan Biayanya

Pada awal beredarnya ORI, setiap penduduk diberi Rp 1 sebagai pengganti sisa uang invasi Jepang yang masih dapat digunakan sampai dengan 16 Oktober 1946.

Namun, pada saat itu peredaran ORI belum bisa menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

Hal ini dikarenakan selain faktor perhubungan, masalah keamanan juga berpengaruh karena sebagian wilayah Indonesia masih berada di bawah kedudukan Belanda.

Kedua hal ini menyebabkan pemerintah Indonesia kesulitan untuk menyatukan Indonesia sebagai satu kesatuan moneter.

Bahkan, mulai tahun 1947 pemerintah terpaksa memberikan otoritas kepada daerah-daerah tertentu untuk mengeluarkan uangnya sendiri yang disebut Oeang Republik Indonesia Daerah (ORIDA).(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved