Kronologi Lengkap Hiendra Soenjoto Ditangkap KPK Setelah Berbulan-bulan Jadi DPO, Kasus Suap di MA
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar membeberkan kronologi penangkapan HSO di kawasan BSD, Tangerang Selatan (Tangsel).
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUNTIMURWIKI.COM- Hiendra Soenjoto (HSO) sudah tak perlu lagi berlari setalah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ia akhirnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hiendra Soenjoto adalah Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT).
Ia selama ini menjadi buronan atau kasus penyuapan mantan Sekretaris MA Nurhadi.
Dilansir dari Wartakotalive, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar membeberkan kronologi penangkapan HSO di kawasan BSD, Tangerang Selatan (Tangsel).
Awalnya, Lili menceritakan HSO sudah ditetapkan sebagai DPO sejak 11 Februari 2020.
KPK bersama Polri terus berusaha mencari keberadaan HSO.
"Sejak ditetapkan jadi DPO, KPK dibantu pihak Polri terus aktif mencari DPO."
"Dan menggeledah sejumlah rumah di Jakarta dan Jawa Timur," ujar Lili, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2020).
Selanjutnya, tim penyidik KPK mendapatkan informasi dari masyarakat perihal keberadaan HSO di kawasan BSD Tangsel.
Berdasarkan informasi masyarakat, HSO tinggal di sebuah apartemen di kawasan tersebut.
"Pada Hari Rabu tanggal 28 Oktober 2020, penyidik dapat informasi dari masyarakat, HSO datang ke apartemen di BSD pada pukul 15.00 WIB."
"Dari info itu, KPK koordinasi dengan pihak apartemen dan sekuriti untuk mengintai dan masuk ke unit," papar Lili.
Berselang sehari atau tepatnya pada Kamis (29/10/2020), HSO berhasil diamankan oleh penyidik KPK dan dibawa ke Gedung KPK.
"29 Oktober, teman HSO keluar untuk ambil barang."
"Penyidik langsung masuk dan menangkap HSO," jelasnya.
KPK lantas menahan Hiendra Soenjoto untuk 20 hari ke depan.
"Tersangka HSO akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 29 Oktober 2020 sampai dengan 17 November 2020."