Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bone

Oknum Anggota Polres Bone Positif Narkoba, Akademisi IAIN Bone Minta Polisi Kejar Sumbernya

Hasil tes urine anggota Polres Bone berinisial NN yang diduga menggunakan narkotika telah keluar. Hasilnya, ternyata positif.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/KASWADI ANWAR
Unit Propam Polres Bone 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Hasil tes urine anggota Polres Bone berinisial NN yang diduga menggunakan narkotika telah keluar. Hasilnya, ternyata positif.

Akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Watampone, Irfan Amir mendesak Polres Bone untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas.

Meski tak ada barang bukti ditemukan ketika melakukan penggeledahan, polisi harus tetap menyelidiki di mana oknum anggota Sabhara berpangkat bripda tersebut mendapatkan narkotika.

"Kepolisian tidak boleh tinggal diam. Harus pro aktif menggali informasi dari mana sumber barang haram (narkotika) itu diperoleh," tegasnya Kamis (29/10/2020).

Kata dia, ini menjadi pintu masuk kepolisian guna membongkar jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Bone, termasuk di lingkungan aparat penegak hukum.

Menurutnya, oknum anggota kepolisian yang terlibat narkotika harus diberikan sanksi tegas.

"Pihak Polres Bone harus terbuka dalam kasus ini dan jangan ada yang ditutup-tutupi. Sanksi tegas harus dijatuhkan kepada anggotanya yang menggunakan narkotika," tegasnya.

Sementara Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Zaki berjanji akan menyelidiki dari mana narkotika diperoleh oleh oleh oknum polisi tersebut.

"Itu tugas kami di Sat Narkoba untuk mengungkap. Itu menjadi PR saya," ucapnya.

Ia menuturkan, ketika beredar video oknum anggota Polres Bone yang diduga menggunakan narkotika, Sat Narkoba bersama Propam dan Sat Intelkam Polres Bone turun melakukan penggeledahan.

Zaki menerangkan, untuk menyeret oknum polisi tersebut ke pidana agak sulit. Sebab, kata dia, tidak ditemukan barang bukti.

"Tidak bisa ke sanksi pidana karena tidak ada barang bukti. Kalau narkoba, tidak ada barang bukti tidak visa dipidana, kecuali ada sisa pakai yang ditemukan," terangnya.

Menurutnya, oknum tersebut hanya akan diberikan sanksi kode etik.

"Tidak bisa ke pidana, tidak ada barang bukti. Kemungkinan sanksi kode etik, paling berat pemecatan. Tapi itu bukan wilayah kami, itu wilayah Propam," tuturnya.

Oknum polisi NN saat ini berada dalam pengawasan Propam Polres Bone.

Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved