Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengumuman CPNS 2019

KLIK sscn.bkn.go.id Link Pemberkasan, Besok Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Formasi 2019

Hasil kelulusan seleksi Calon PNS dapat diakses oleh peserta di masing-masing instansi yang diikuti.

istimewa
KLIK Link sscn.bkn.go.id Link Pemberkasan, Besok Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Formasi 2019 

KLIK Link sscn.bkn.go.id Link Pemberkasan, Besok Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Formasi 2019

TRIBUN-TIMUR.COM,- Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono memastikan bahwa pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi 2019 bakal diumumkan pada Jumat (30/10/2020) besok.

Paryono menyebut, bahwa pengumuman tersebut sesuai dengan jadwal.

Paryono menjelaskan, hasil kelulusan seleksi Calon PNS dapat diakses oleh peserta di masing-masing instansi yang diikuti.

"Bisa dilihat di website instansi masing-masing yang dilamar," tambahnya.

Ia juga meminta para peserta untuk turut memantau media sosial BKN terkait pengumuman itu. Pasalnya, informasi akan terus diperbarui disana.

Diketahui, proses seleksi CPNS 2019 yang digelar sebanyak 506 instansi ini, telah berjalan sejak akhir 2019.

Namun, wabah pandemi Covid-19 membuat tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang semula diagendakan Maret 2020, ) mundur hingga September 2020.

Hingga pelaksanaan tes SKB rampung pada 12 Oktober 2020, tercatat sebanyak 292.118 peserta mengikuti ujian.

Sementara sebanyak 4.029 orang sudah dinyatakan gugur terlebih dahulu lantaran tak mengikuti ujian tersebut.

Link

Untuk melihat pengumuman Anda dapat melihat di intansi yang Anda lamar, dan Anda bisa login melalui link berikut ini untuk melanjutkan proses pemberkasan >> KLIK DISINI.

Dikutip dari Surat Kepala BKN nomor K 26-30/V 116-4/99 tanggal 27 Juli 2020, setelah hasil seleksi diumumkan, nantinya para peserta diberikan waktu untuk melakukan masa sanggah pada tanggal 1-3 November 2020.

Sementara usul penetapan NIP akan dilakukan pada tanggal 1-30 November 2020.

Terdapat dua hal yang ditentukan untuk pengolahan hasil seleksi SKD dan SKB CPNS 2019, yaitu:

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved