Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribuners Memilih

Bawaslu Minta Seluruh Panwascam Telusuri Sendal Wudu Bulukumba Asik

Bawaslu Bulukumba, kembali menelusuri dugaan pelanggaran yang dilakukan tim pasangan calon (Paslon) di Pilkada Bulukumba 2020.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
Dok Tim Bulukumba Asik
Penyerahan sendal wudu Milenial Asik di Bulukumba, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba, kembali menelusuri dugaan pelanggaran yang dilakukan tim pasangan calon (Paslon) di Pilkada Bulukumba 2020.

Kali ini, pasangan calon nomor urut 2 (dua) Askar HL - Arum Spink yang menjadi sasaran. Yakni aksi bagi-bagi sendal wudu yang dilakukan 'Milenial Asik' alias Milea.

Sandal wudu itu ditebar Jumat (23/10/2020) lalu. Kegiatan itu diberi nama Asik Masjid. Di dalamnya berisi kegiatan sosial, termasuk bersih-bersih masjid.

"Kami sudah melakukan penelusuran, bahkan teman-teman Panwascam di 10 kecamatan sudah kita berikan surat tugas terkait itu," kata Ambo Radde, ketua Bawaslu Bulukumba, Kamis (29/10/2020).

Dia menjelaskan, bahwa fasilitas pendidikan, masjid, dan kantor pemerintahan tidak dapat dijadikan sarana kampanye maupun sosialisasi bagi paslon.

"Proses di Bawaslu ada aspek kehati-hatian. Harus penuh fakta. Ada kepastian hukum yang wajib kami pastikan. Yang jelas di masjid itu dilarang," tambahnya.

"Kita pastikan terlebih dahulu, apakah itu memenuhi unsur pelanggaran atau tidak. Harus ada kajian. Sampai saat ini kami belum bisa memastikan itu. Kita faktakan dulu bukti tersebut karena masih berbentuk foto," tambahnya.

Sekadar diketahui, Bawaslu Bulukumba juga mendalami foto oknum camat yang memperagakan simbol salah satu pasangan calon (Paslon) di Pilkada Bulukumba 2020.

"Iya, kita sudah lihat fotonya, dan saat ini kita sudah dalami. Mulai tadi malam sampai hari ini kita masih melakukan pendalam," kata Ambo Radde.

Sampai saat ini, kata Ambo Radde, belum ada yang melaporkan secara resmi foto oknum camat tersebut ke Bawaslu.

Namun, ia menjamin bahwa langkah Bawaslu tak akan terhenti sampai disitu. Pihaknya masih terus melakukan penelusuran.

"Bawaslu tidak akan berhenti sampai disitu. Ada kewenangan lagi untuk melakukan penelusuran sampai ada masyarakat yang memberikan informasi terpenuhi fakta," jelas Ambo Radde.

Jika memenuhi syarat materil, nantinya akan dilanjutkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), meskipun tak ada melapor.

"Kalau memang memenuhi unsur pasti ditingkatkan ke Gakkumdu, termasuk informasi awal. Inilah kewenangan yang baru yang menurut saya sangat sederhana tapi bisa membawa orang ke ranah hukum," jelasnya.

Olehnya, Bawaslu, kata Ambo Radde, selalu meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk netral dan tak terlibat dalam politik di kontestasi Pilkada. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved