Pilkada Mamuju
APK Petahana Terpasang di Pagar Kantornya, Begini Kata Lurah Binanga
Akbar mengaku tidak mengetahui adanya pemasangan APK H Habsi Wahid-Irwan SP Pababari di pagar kantornya tersebut.
Penulis: Nurhadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Lurah Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Akbar angkat bicara terkait APK paslon petahana yang terpasang di pagar kantornya.
Akbar mengaku tidak mengetahui adanya pemasangan APK H Habsi Wahid-Irwan SP Pababari di pagar kantornya tersebut.
"Saya tidak tahu itu karena beberapa hari terakhir ini, saya jarang di kantor, lebih banyak mengurus penyaluran BLT," kata Akbar via telepon selularnya, Kamis (29/10/2020).
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya tidak pernah mendapat koordinasi terkait pemasangan APK Paslon Petahana di kantornya.
"Kami berharap kalau ada yang mau pasang APK di depan kantor kelurahan, terlebih dahulu minta izin," ujarnya.
Ia pun mengimbau kepada seluruh Paslon pada Pilkada Mamuju 2020 untuk tetap mematuhi aturan yang ada.
Jika aturannya tidak diperbolehkan berkampanye menggunakan fasilitas pemerintah, jangan dilakukan.
"Jujur saja, kalau begini modelnya kami yang direpotkan dan dicarikan masalah," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Koalisi Pemenangan Paslon Petahana, Habsi Wahid bersama Irwan Pababari, Muh Jayadi mengaku tidak tahu menahu terkait APK atau spanduk yang terpasang di pagar kantor Lurah Binanga.
"Kami dari tim Koalisi Kerakyatan, sejak awal kami komitmen mengacu kepada keputusan KPU untuk memasang APK pada titik yang sudah ditentukan, kalau itu ada saya pastikan itu bukan dari kami yang memasang," katanya.
Ia justru menduga ada oknum yang mencoba ingin merusak nama Paslon Petahana karena dirinya memastikan spanduk itu tidak dipasang oleh tim Koalisi Kerakyatan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/lurah-binanga-mamuju-akbar.jpg)