CPNS 2021
KABAR GEMBIRA! Formasi CPNS 2021 Segera Diumumkan, KemenpanRB Sebut Lebih Banyak Dibanding CPNS 2019
Andi Rahadian juga mengungkapkan diperkirakan jumlah formasi yang dibuka pada CPNS 2021 akan lebih banyak dibandingkan tahun 2019.
Terkait dengan pengumuman resmi pembukaan CPNS 2021, Andi mengaku belum bisa mengungkap tanggal pasti.
"Hingga saat ini, kami sedang memastikan waktu atau bulan yang tepat untuk mengumumkan. Namun, diusahakan bisa secepatnya," tutur dia.
Sementara itu, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono tidak memberikan komentar banyak terkait informasi rekrutmen CPNS 2021.
"Tunggu saja informasi resmi dari pemerintah," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/10/2020).
Sebagai tambahan informasi, pengumuman hasil CPNS formasi 2019 dijadwalkan terlaksana pada 30 Oktober 2020.
Setelah itu, akan dilakukan pemberkasan dan pengusulan nomor induk pegawai (NIP) pada 1-30 November 2020.
Untuk penetapan terhitung mulai tanggal (TMT) CPNS 2019 direncanakan per 1 Desember 2020.
Sebelumnya, diberitakan Kompas.com pada 16 Oktober 2020, sebanyak 19.732 formasi pada seleksi CPNS 2019 terancam kosong lantaran sejumlah hal.
Selain tidak terpenuhinya nilai ambang batas atau passing grade, kekosongan tersebut juga disebabkan lantaran tidak adanya peserta yang melamar di instansi tersebut.
"Untuk jabatan-jabatan yang pelamarnya tidak memenuhi passing grade, formasi yang kosong dan termasuk tidak lolos passing grade ada 19.732," ujar Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen saat konferensi pers melalui zoom meeting, Kamis (15/10/2020).
Ia menambahkan, formasi yang benar-benar kosong dari awal ada sebanyak 5.866.
Pengumuman CPNS 2019
Pemerintah akan mengumumkan hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 pada 30 Oktober 2020 mendatang.
Hasil akhir seleksi CPNS 2019 akan diumumkan setelah dilakukan integrasi nilai SKD dan SKB.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN, Paryono mengatakan, pengumuman hasil akhir seleksi CPNS 2019 akan dilakukan secara serentak oleh seluruh instansi pusat dan daerah.