Hadap-hadapan Aiptu Robin vs Eks Anggota Brimob, Pistol Revolver Lawan Double Stick, Polisi Jatuh
Selanjutnya, tersangka mengejar Aiptu Robin Silaban dan memukul menggunakan Double Stick sehingga senjata api milik korban jatuh dan dirampas oleh ter
TRIBUN-TIMUR.COM - Detik-detik Aiptu Robin Silaban, anggota Polsek Medan Barat, Medan, Sumatera Utara ditembak bekas anggota Brimob, terungkap.
Aiptu Robin Silaban ditembak bekas Anggota Brimob di Doorsmer KD & RS Jalan Gagak Hitam, bersebelahan dengan Mall Manhatan, Medan, Selasa (27/10/2020).
Saat itu Aiptu Robin Silaban bersama rekannya, Irwan duduk di Doorsmeer KD & RS miliknya.
Sekitar pukul 12.35 WIB, tersangka K bersama 6 orang lainnya masuk ke Doorsmer KD & RS mencari saksi Kadeo (55), rekan Aiptu Robin Silaban.
Baca juga: Mamanya Sakit, Alwiansyah Kolaka Langsung Kirim Gaji Pertama: Mama ke Rumah Sakit Jangan Puskesmas
Selanjutnya K mengeluarkan Double Stick dan memecahkan steling dan pintu kaca doorsmeer.
Setelah itu, Aiptu Robin Silaban mengeluarkan senjata api dan menembakan ke arah kaki tersangka K namun meleset.
Selanjutnya, tersangka mengejar Aiptu Robin Silaban dan memukul menggunakan Double Stick sehingga senjata api milik korban jatuh dan dirampas oleh tersangka.
Lalu tersangka menembak mengenai rusuk sebelah kanan korban.
Lalu saat tersangka akan melakukan tembakan selanjutnya senjata api tersebut macet dan tidak dapat meletus.
Sehingga K beserta rekannya kabur menggunakan mobil dan membawa senjata api milik Aiptu Robin Silaban.
Saat ini korban dirawat di RS Bhayangkara.
Berikut fakta-fakta yang terungkap:
1. Urusan utang piutang
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan permasalahan tersebut terkait hutang-piutang.
"Pengakuan awal hutang-piutang. Pelaku pemilik bengkel," tutur Kombes Pol Riko Sunarko.