Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UMP 2021

DAFTAR Lengkap UMP 2020 di 34 Provinsi di Indonesia Dipastikan Tidak Naik Tahun 2021

Alasan pemerintah tidak menaikkan upah minimum 2021 karena kondisi ekonomi Indonesia saat ini dalam masa pemulihan.

Tribunnews.com
Ilustrasi: Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020). Mereka menuntut pengesahan UU Cipta Kerja itu yang tidak mengakomodir usulan dari mitra perusahaan untuk membuat perjanjian bersama (SP/SB) dalam pertemuan tim tripartit. Selain itu, KSBSi juga mendesak soal kontrak kerja tanpa batas, outsourcing diperluas tanpa batas jenis usaha, upah dan pengupahan diturunkan dan besaran pesangon diturunkan 

Sulawesi Selatan belum mengumumkan UMP 2021.

7. Sumatera Selatan

Dikutip Kompas.com, 6 November 2018, Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan mengalami kenaikan dari yang semulanya Rp 2,6 juta kini menjadi Rp 2,8 juta.

Sumatera Selatan juga belum mengumumkan UMP 2021.

8. Jawa Barat

Pemprov Jawa Barat menetapkan UMP Jawa Barat pada 2020 sebesar Rp 1.810.351.

UMP itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 561/Kep.1046-Yanbangsos/2018 tentang UMP Jabar 2020.

Dikutip Kompas.com, 1 November 2019, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan, penetapan UMP ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 tentang Pengupahan.

Namun, Jawa Barat belum menentukan besaran UMP 2021.

9. DIY Dikutip

Kompas.com, 31 Oktober 2019, Upah Minumum Provinsi (UMP) DIY tahun 2020 Rp 1.704.608. Nominal itu naik sebesar Rp 133.685 dari UMP tahun 2019.

DIY juga belum menentukan besaran UMP 2021.

10. Jawa Timur

Dilansir Kontan, 24 Juli 2020, UMP Jawa Timur 2020 sebesar Rp 1.768.777. Namun, Jawa Timur belum mengumumkan besaran UMP 2021.

11. Papua Barat

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved