Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BLT UMKM

CEK Sekarang Apakah Kamu Terdaftar Penerima BLT UMKM, Login eform.bri.co.id/bpum atau Akses di Sini

CEK Sekarang Apakah Kamu Terdaftar Penerima BLT UMKM, Login eform.bri.co.id/bpum atau Akses di Sini

Editor: Ansar
bri.co.id
LENGKAP Cara Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cara Cek Nama Dapat BPUM di eform.bri.co.id/bpum,Cukup KTP 

TRIBUN-TIMUR.COM - CEK Sekarang Apakah Kamu Terdaftar Penerima BLT UMKM, Login eform.bri.co.id/bpum atau Akses di Sini

Pendaftaran untuk mendapatkan BLT UMKM diperpanjang hingga November 2020.

Penjelasan terkait Bapres Produktif/ BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 juta bisa didapatkan melalui website depkop.go.id.

Sementaara untuk mendaftar BLT UMKM online silahkan akses kemenkopukm.go.id.

Jika link tersebut tak bisa dibuka oleh Anda, masih ada cara lain untuk daftar.

Diketahui beberapa hari terakhir, link kemenkopukm.go.id tidak bisa diakses.

Tapi jangan khawatir, Anda bisa melakukan secara offline. 

Insentif Banpres Produktif untuk Usaha Mikro/ banpres UMKM atau BPUM sebesar Rp 2,4 juta memang masih jadi perhatian masyarakat.

BPUM dari pemerintah diharapkan meringankan beban UMKM agar bisa bertahan di tengah Covid-19.

Penyalurannya lewat bank yang telah ditunjuk pemerintah yaitu BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Link eform.bri.co.id/bpum untuk cek nama penerima BPUM BRI.

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai atau BLT bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa dilakukan di tiga bank.

 Penyaluran program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini dilakukan melalui bank pemerintah, di antaranya BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Bagi nasabah BRI, Anda dapat mengetahui apakah mendapat BPUM atau tidak dengan cara mengecek secara online melalui situs eform.bri.co.id/bpum atau klik Di Sini.

Langkah-langkah mengecek penerima BLT BPUM di BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik "Proses Inquiry".

- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, maka penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI
Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI (bri.co.id)

Sebagai informasi, Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini merupakan strategi pemerintah untuk membantu usaha mikro agar tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Pendaftaran telah dibuka sejak 13 Oktober 2020 dan akan diperpanjang hingga akhir bulan November 2020 mendatang.

"Bantuan ini kan diperpanjang hingga akhir November 2020. Untuk itu, kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini.

"Caranya, ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing," ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman, dikutip dari Kompas.com, Senin (26/10/2020).

Dikutip dari laman resmi Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM), berikut cara dan syarat untuk mendapatkan bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM):

Cara dapat bantuan BLT UMKM Program BPUM

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM.

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.

3. Kementerian/Lembaga.

4. Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Nama Lengkap.

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP.

4. Bidang Usaha.

5. Nomor Telepon.

 

Syarat penerima bantuan BLT UMKM Program BPUM

1. Warga Negara Indonesia.

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Memiliki Usaha Mikro.

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI, Login eform.bri.id/bpum, Berikut Panduannya"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved