Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cek Penerima BPUM UMKM BRI

Cek Link eform.bri.co.id/bpum dan Cara Cek Penerima BPUM UMKM BRI Senilai Rp 2,4 Juta di Bank BRI

Anda dapat mengetahui apakah mendapat BPUM atau tidak dengan cara mengecek secara online melalui situs eform.bri.co.id/bpum atau klik Di Sini.

Editor: Arif Fuddin Usman
KREDIVO
Ilustrasi. Cek eform.bri.co.id/bpum dan Cara Cek penerima BLT bagi Pelaku UMKM senilai Rp 2,4 Juta di Bank BRI 

TRIBUNNEWS.COM - Cek eform.bri.co.id/bpum dan Cara Cek penerima BLT bagi Pelaku UMKM senilai Rp 2,4 Juta di Bank BRI

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai atau BLT bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa dilakukan di tiga bank.

Baca juga: Jangan Ketinggalan, Promo JSM Superindo Long Weekend 4 Hari 26-29 Oktober 2020, Ada Diskon Menarik!

Baca juga: Update Sebaran Corona Indonesia Senin 26 Oktober 2020, Jakarta Masih Tertinggi Disusul Jabar, Banten

Penyaluran program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini dilakukan melalui bank pemerintah, di antaranya BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Bagi nasabah BRI, Anda dapat mengetahui apakah mendapat BPUM atau tidak dengan cara mengecek secara online melalui situs eform.bri.co.id/bpum atau klik Di Sini.

Langkah-langkah mengecek penerima BLT BPUM di BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik "Proses Inquiry".

- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, maka penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI
Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI (bri.co.id)

Sebagai informasi, Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini merupakan strategi pemerintah untuk membantu usaha mikro agar tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Pendaftaran telah dibuka sejak 13 Oktober 2020 dan akan diperpanjang hingga akhir bulan November 2020 mendatang.

"Bantuan ini kan diperpanjang hingga akhir November 2020. Untuk itu, kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved