Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cara Benar Cek Penerima BPUM UMKM BRI di eform.bri.co.id/bpum, 3 Kelompok Dilarang Keras Menerima

Cara cek penerima BPUM UMKM BRI di eform.bri.co.id/bpum yang benar, 3 kelompok dilarang keras menerima.

Editor: Edi Sumardi
BRI.CO.ID DAN KOMPAS.COM
Cara cek penerima BPUM UMKM BRI di eform.bri.co.id/bpum yang benar, 3 kelompok dilarang keras menerima. 

Sebagai informasi, bantuan UMKM Rp 2,4 juta diluncurkan oleh Presiden Jokowi pada 24 Agustus 2020 yang lalu, BRI telah menyalurkan BPUM sebesar Rp 10,3 triliun kepada 4,3 juta penerima.

Pemerintah berencana menambah jumlah penerima bantuan ini hingga 12 juta pelaku UMKM.

Untuk cara mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta, pelaku usaha kecil ini bisa mendaftarkan dirinya ke dinas koperasi yang berada di domisilinya ( bantuan 2,4 juta). 

Berikut syarat UMKM mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah:

* Para pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).

* Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

* Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

* Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya

* ASN dilarang

* Anggota TNI/POLRI dilarang

* Pegawai BUMN/BUMD dilarang

Syarat lainnya, seperti dikutip laman Kemenkop, bagi pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat domisili sebagaimana tercantum di KTP, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan untuk cara mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta, pelaku usaha kecil ini bisa mendaftarkan dirinya ke dinas koperasi yang berada di domisilinya.

"Pemerintah terus mengevaluasi program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Koperasi dan UMKM. Sekarang Presiden Joko Widodo mengeluarkan program baru, yakni Bantuan Sosial Presiden (Banpres) produktif untuk usaha mikro yang belum bankable, yang belum punya pinjaman dari perbankan," ujar Teten dikutip dari Harian Kompas.

Mantan aktivis ICW ini menuturkan, skema dana bantuan pemerintah untuk pelaku usaha wong cilik ini akan lansung ditransfer ke rekening masing-masing pemilik usaha.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved